• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

bank bjb Salurkan Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat

Editor
Senin, 30 Maret 2026 - 05:00
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

BANDUNG – bank bjb terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk di sektor perumahan dan permukiman.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb terkait penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana. Turut hadir menyaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini beserta jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, S.Sos., S.T., PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar, S.T.,

RelatedPosts

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Dilansir laman Perseroan, penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026 di Menara bank bjb Lantai 7, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini menyampaikan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya melalui pendekatan gotong royong.

“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ucap Nunung.

 

Kontribusi Pembangunan

bank bjb sebagai bank pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat. Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS Tahun Anggaran 2026.

Kepercayaan ini didukung oleh pengalaman bank bjb dalam menyalurkan dana BSPS pada periode Tahun Anggaran 2017 hingga 2022. Dengan pengalaman tersebut, bank bjb berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tegas Nunung.

Pada Tahun Anggaran 2026, dana BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000, sehingga total nilai penyaluran dana mencapai sekitar Rp700 miliar.

Penyaluran dana ini akan dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Barat. Durasi pelaksanaan program direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026. Dalam implementasinya, penyaluran dana dilakukan melalui dua skema utama untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas.

Skema pertama adalah penarikan tunai yang digunakan untuk pembayaran upah tukang. Skema kedua dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.

Untuk mendukung proses penyaluran, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima bantuan. Produk ini memiliki berbagai kemudahan, antara lain bebas setoran awal, bebas biaya administrasi, tanpa saldo mengendap, serta tidak dikenakan pendapatan bunga.

Kemudahan tersebut memberikan akses layanan keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat penerima bantuan. Pelaksanaan program ini juga didukung oleh jaringan layanan bank bjb yang luas, khususnya di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kesiapan infrastruktur ini memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan merata. Selain penyaluran bantuan, kerja sama ini juga membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis yang lebih luas.

Kolaborasi ini menciptakan ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat daerah. bank bjb terus berupaya memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi keuangan yang inovatif. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui peran aktif dalam program BSPS, bank bjb turut berkontribusi dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat. Ke depan, bank bjb akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap properti yang layak.

Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi nyata bank bjb dalam mendukung pembangunan sektor properti sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Bank BJBkredit perumahan bank bjbkredit rumah

Related Posts

(Foto: Dok. bank bjb)

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Editor
1 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, segera direkonstruksi....

Penerbangan Wings Air di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026.  Sedangkan penumpang internasional...

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman Ke Jabar Mei 2026 Naik 11,06 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang  datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Mei 2026 tercatat sebanyak 241...

Muatan barang domestik Pelabuhan di Jabar Maret 2024 naik 28,75 persen. antara lain melalui Pelabuhan Cirebon

Nilai Ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 Naik 3,71 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik 3,71 persen dibanding periode yang...

pasar tradisional Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Inflasi Jabar Juni 2026 Sebesar 3,40 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.