• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

Editor
Kamis, 26 Maret 2026 - 01:24
Kondisi lalu-lintas di ruas Tol Cipali sudah lengang saat arus balik Lebaran, Kamis (26/03/2026).(Foto:Istimewa).

Kondisi lalu-lintas di ruas Tol Cipali sudah lengang saat arus balik Lebaran, Kamis (26/03/2026).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol sebesar 30 persen buat masyarakat pengguna jalan tol tersebut, diberlakukan untuk periode arus balik Lebaran 2026, pada periode 26 hingga 27 Maret.

Diskon tarif tol sebesar 30 persen sebagai stimulus dari pemerintah , bertujuan untuk membantu masyarakat menekan biaya perjalanan saat kembali ke perantauan, khususnya bagi masyarakat pengguna Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Divisi Humas Polri, diskon tarif tol tersebut, hanya berlaku dengan sejumlah ketentuan.

RelatedPosts

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

“Diskon berlaku untuk perjalanan menerus dan pembayaran menggunakan uang elektronik. Pastikan saldo e-toll mencukupi agar diskon dapat digunakan,” demikian keterangan resmi yang disampaikan dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri.

Pengguna jalan tol harus memenuhi beberapa syarat, yakni melakukan perjalanan secara menerus tanpa keluar di tengah ruas tol. Pembayaran dengan uang elektronik (e-toll), serta memastikan saldo mencukupi saat melakukan transaksi di gerbang tol, karena jika tidak mencukupi saat tap out, maka diskon tidak akan berlaku.

Periode diskon tarif tol sebesar 30 persen, diberlakuman untuk arus balik Lebaran 2026, pada periode 26 Maret 2026, pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026, pukul 24.00 WIB. Periode selama dua hari tersebut dipilih, karena diperkirakan menjadi salah satu puncak arus balik.

Berikut rincian besaran diskon tarif 30 persen di ruas Tol Trans Jawa:

GT Kalikangkung-GT Cikampek Utama:
– Golongan I: Rp.467.500 menjadi Rp.304.150.
– Golongan II & III: Rp.720.000 menjadi Rp.469.700.
– Golongan IV & V: Rp.949.500 menjadi Rp.618.450.

GT Cikampek Utama-GT Kalikangkung:
– Golongan I: Rp.446.500 menjadi Rp.289.450.
– Golongan II & III: Rp.688.000 menjadi Rp.447.300.
– Golongan IV & V: Rp.907.000 menjadi Rp.588.700.

GT Cisumdawu Utama-GT Kalihurip Utama:
– Golongan I: Rp.161.000 menjadi Rp.120.800.
– Golongan II & III: Rp.252.000 menjadi Rp.188.900.
– Golongan IV & V: Rp.346.000 menjadi Rp.258.400.

GT Cisumdawu Utama-GT Sadang:
– Golongan I: Rp.126.000 menjadi Rp.111.750.
– Golongan II & III: Rp.198.500 menjadi Rp.174.350.
– Golongan IV & V: Rp.272.500 menjadi Rp.238.000.

Diskon tarif juga berlaku di ruas Tol Trans Sumatera, rincian sebagai berikut:

GT Sinaksak/Simpang Panei-GT Pangkalan Brandan:
– Golongan I: Rp.126.000 menjadi Rp.111.750.
– Golongan II & III: Rp.198.500 menjadi Rp.174.350.
– Golongan IV & V: Rp.272.500 menjadi Rp.238.000.

GT Kisaran-GT Pangkalan Brandan:
– Golongan I: Rp.263.500 menjadi Rp.224.200.
– Golongan II & III: Rp.396.500 menjadi Rp.337.500.
– Golongan IV & V: Rp.530.000 menjadi Rp.451.000.

Masyarakat pengguna jalan tol diharapkan bisa menikmati manfaat diskon tarif yang diberikan, sekaligus perjalanan yang lebih nyaman dan efisien selama arus balik Lebaran 2026. Kebijakan pemerintah ini diharapkan juga bisa memberikan dampak positif, baik bagi pengguna jalan maupun bagi kelancaran lalu-lintas secara keseluruhan di jalur tol secara nasional.

Tags: 26 Maret-27 Maret 2026Diskon Tarif Tol 30 PersenDivisi Humas PolriPeriode Arus Balik LebaranTol Trans JawaTol Trans Sumatera

Related Posts

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang 'Buaya', kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang 'Buaya'...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua korban diduga...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy...

Rekayasa lalu-lintas sistem contra flow diterapkan saat arus balik di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Akhir Arus Balik Lebaran 2026: 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI – Berdasarkan pantauan arus balik di Tol Trans Jawa pada Minggu (29/03/2026) malam terpantau ramai-lancar. Menurut data, jumlah...

Unifil.(Foto: Unifil)

Tentara Indonesia Gugur, Ini Penyataan Resmi UNIFIL

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Seorang penjaga perdamaian gugur secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit...

Unifil.(Foto: Unifil)

Tentara Indonesia Gugur Terkena Artileri di Lebanon, Ini Pernyataan Pemerintah

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.