• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Editor
Senin, 23 Maret 2026 - 08:39
Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

SATUJABAR, JAKARTA – Jelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27 Maret 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.

Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

RelatedPosts

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Senin (23/3).

Menhub Dudy mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Untuk itu, Menhub pun mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” kata Menhub Dudy.

Di sisi lain, Menhub Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Menhub juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutur Menhub Dudy.

Tags: Dudy PurwagandhiMenteri Perhubunganpuncak arus balik

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.