• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketum KONI Pusat: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ada di Lingkungan Olahraga Selamanya!

Editor
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:23
Atlet kickboxing nasional, Viona Amalia Adinda Putri (tengah) berfoto bersama Menpora Erick Thohir (kiri) dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.(Foto: KONI Pusat)

Atlet kickboxing nasional, Viona Amalia Adinda Putri (tengah) berfoto bersama Menpora Erick Thohir (kiri) dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.(Foto: KONI Pusat)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat merespons serius kasus pelecehan seksual yang terjadi pada olahraga prestasi. Atlet Kick Boxing Jawa Timur Viona Amalia Adinda Putri yang menjadi korban, bertemu langsung dengan Menpora RI Erick Thohir dan Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman pada 13 Maret 2026.

Menpora RI mengawali dengan mengapresiasi keberanian korban mengungkapkan kasus. “Atlet Kick Boxing kita sangat berani mengungkapkan permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas. Kami Kemenpora tentu terdepan, bersama tentu seluruh stakeholder olahraga, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi dan pelakunya, mohon maaf ya kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar dengan istilah ‘jahanam’,” terang Menpora RI dilansir laman KONI.

RelatedPosts

Korea Open 2026: Ubed Gagal ke 16 Besar

Korea Open 2026: Thalita dan Dhinda Lanjut ke Babak 16 Besar

Korea Open 2026: Jafar/ Rinjani Gagal ke 16 Besar

“Tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup. Dan memang kalau itu menjadi sebuah wilayah yang bisa menjadi domain, ya dalam institusi kepolisian, kita sangat dukung. Olahraga kita harus bersih,” sambungnya.

Repons Kemenpora didukung oleh KONI Pusat. “KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kita lawan kasus-kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih dan mereka yang dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran, apalagi pelecehan seksual,” jelas Marciano.

“Ini sangat memalukan dan tidak boleh ada di lingkungan kita. Ke depan, pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga, dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga,” lanjut Ketum KONI Pusat.

Atensi Ke Pengurus Daerah

Selain itu, pelaku juga harus diproses menurut regulasi hukum yang berlaku. Di samping itu, perlindungan bagi atlet menjadi yang utama bagi KONI Pusat.

“Intinya perlindungan keamanan atlet selama dia melakukan kegiatan, baik dia pada saat dia berlatih, pada saat dia melakukan event, itu harus jadi prioritas kita semua. Atlet-atlet ini adalah Patriot Olahraga, mereka pejuang-pejuang di masa damai, mereka harus dapat perlakuan yang terbaik. Mereka harus dihormati dan keringat mereka itu hanya untuk Indonesia,” tegas Marciano.

Ketum KONI Pusat mengimbau seluruh anggota untuk memberikan atensi. “Saya menghimbau, seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 Induk Cabang Olahraga beserta anggotanya, 6 organisasi fungsional, agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air,” sambungnya.

“Saya juga menghibau seluruh masyarakat olahraga tidak segan-segan melaporkan kepada kita

apabila mereka melihat ada kejadian-kejadian yang menjurus kepada pelecehan seksual. Dan saya juga berharap orang tua juga tidak segan-segan melaporkan hal tersebut secepatnya kepada kita,” tambah Marciano.

Korban dapat melaporkan ke KONI Pusat, baik berupa surat, maupun media sosial.

Tags: ketum koni pusatMenpora Erick ThohirPelecehan Seksual AtletViona Amalia Adinda Putri

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Ubed Gagal ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Thalita dan Dhinda Lanjut ke Babak 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Jafar/ Rinjani Gagal ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dua Wakil Tunggal Putra Indonesia Kandas

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Alwi ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Ayu, Wakil Tunggal Putri Lolos ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.