• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 29 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ayah Kandung Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin di Sukabumi Lapor Polisi

Editor
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:35
Ilustrasi senapan angin.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi senapan angin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Kasus kematian bocah perempuan berusia enam tahun setelah tertembak senapan angin milik ayah tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diusut polisi. Ayah kandung korban resmi membuat laporan polisi atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anaknya.

Polres Sukabumi Kota mengusut kasus tewasnya bocah perempuan berusia enam tahun, berinisial SH, setelah tertembak senapan angin milik ayah tirinya. Peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi tersebut, menyita perhatian, karena korban anak di bawah umur atas dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata.

RelatedPosts

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

Presiden Pimpin Rapat Kabinet, Bahas Isu Strategis

Penyidik Satreskrim melakukan pengusutan dengan menyelidiki unsur kealpaan sebagai penyebab kematian korban. Ayah tiri korban berinisial AS, 35 tahun, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, memastikan adanya unsur tindak pidana.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Aswin Umar, perkara tetap diusut sebagai dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga memeriksa terlapor ayah tiri korban.

“Dapat kami sampaikan mengenai kasus karena kealpaannya mengakibatkan meninggalnya orang lain saat ini sedang dalam penanganan. Terlapor karena kelalaiannya mengakibatkan korban (SH) meninggal dunia, sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Sujana dalam keterangannya kepada waratwan, Selasa (10/02/2026).

Sujana mengatakan, penyidik juga mendalami terkait prosedur penggunaan, perawatan, serta kondisi senapan angin saat peristiwa terjadi untuk menentukan tingkat kelalaian. Penyidik menerapkan Pasal 474 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Kelalaian Mengakibatkan Orang Lain Kehilamgan Nyawa, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara, atau denda Rp.500 juta.

Sementara itu, ayah kandung korban secara resmi telah membuat laporan polisi, dan telah dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus kematian anaknya. Ayah kandung korban menempuh jalur hukum menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian fatal, mengakibatkan anaknya harus kehilangan nyawa.

Sebelumnya diberitakan, SH, bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi, bernasib malang, menemui ajal di tangan ayah tirinya. Nyawa bocah berusia enam tahun tersebut, tidak tertolong saat dalam perawatan di rumah sakit, setelah tertembak senapan angin yang tiba-tiba meletus hingga pelurunya menembus kepala korban.

Warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi tersebut, menjadi korban kelalaian ayah tirinya. Korban luka parah setelah tertembak senapan angin miliknya ayah tirinya, AS, berusia 35 tahun, saat sedang dibersihkan hingga menembus kepalanya.

Nyawa korban tidak tertolong setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Betha Medika, Sukabumi. Korban dilaporkan menghembus nafas terakhir, pada Minggu (08/02/2026) malam.

Plt Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan, telah menerima informasi kematian SH, bocah 6 tahun, pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB. SH menjadi korban ketidaksengajaan AS, ayah tirinya yang sedang membersihkan senapan angin jenis PCP miliknya, tiba-tiba meletus hingga peluru berkaliber 4,5 mm menembus kepala korban.

“Betul, korban SH, meninggal dunia pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Ade Ruli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (09/02/2026).

Ade Ruli mengatakan, sejak menerima laporan insiden kecelakaan yang menimpa korban dari masyarakat, pihak kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi Kota, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan proses penyelidikan. Namun, hingga korban meninggal dunia, pihak keluarga belum membuat laporan resmi.

Insiden korban tertembak senapan angin milik ayah tirinya, terjadi pada Jum’at (06/02/2026) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, AS sedang bersihkan senapan angin di teras rumahnya, yang tiba-tiba meletus dan pelurunya mengenai bagian kepala korban.

“Saat kejadian, ayahnya (AS) sedang membongkar dan memberaihkan popor senapan angin miliknya di teras rumah. Senapan angin tiba-tiba meletus hingga pelurunya mengenai bagian kepala dan menembus ke belakang,” ujar Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar.

Melihat korban ambruk, AS bersama istrinya langsung membawanya ke Puskesmas Kadudampit. Korban yang mengalami luka serius, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medika, Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, hingga akhirnya tidak tertolong.

Tags: AKP Sujana Aswin UmarAyah Kandung Korban Lapor PolisiAyah Tiri Korban DiperiksaBocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Anginjawa baratKabupaten SukabumiKasatreskrim Polres Sukabumi KotaKecamatan KadudampitPolres Sukabumi KotaSatreskrim Polres Sukabumi Kota

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Jawa Barat, sejak 13 Maret telah resmi berakhir 25 Maret 2026. Dalam operasi kemanusiaan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono (kanan) mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau arus balik Idulfitri 1447H/2026.(Foto: Jasa Marga)

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody...

(Foto: Setneg)

Presiden Pimpin Rapat Kabinet, Bahas Isu Strategis

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Sabtu (28/03/2026). Rapat...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Sabtu Malam, Arus Balik Terpantau Terkendali

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA - Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memonitoring pergerakan arus balik...

Kondisi lalu-lintas di jalur Nagreg ramai lancar. Tidak terjadi kepadatan arus balik di akhir pekan.(Foto:Istimewa).

Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik Akhir Pekan, Jalur Nagreg Melandai

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Volume arus balik Lebaran di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada H+7 Lebaran, Sabtu (28/03/2026), melandai. Tidak terjadi...

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menteri Haji dan Umrah: Agenda Haji 2026 On Track

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, JOMBANG - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa persiapan operasional pemberangkatan jemaah haji tahun 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.