• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Revisi UU Monopoli: Hadapi Korporat Besar, KPPU Perlu Diperkuat

Editor
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:44
Palu sidang pengadilan

Sidang pengadilan PK (Ilustrasi/pexels)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menilai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, perlu memberi penguatan nyata bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), khususnya dalam menghadapi proses hukum di pengadilan. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar KPPU saat ini adalah lemahnya posisi lembaga tersebut ketika berhadapan dengan tim kuasa hukum korporasi besar.

“KPPU sering kesulitan saat menghadapi proses hukum karena berhadapan dengan lawyer-lawyer yang sangat kuat. Akibatnya, banyak perkara yang kalah dan kepastian hukum menjadi sulit dicapai,” ujar Rizal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip dari dpr.go.id.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Rizal menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada efektivitas penegakan hukum persaingan usaha, termasuk rendahnya penerimaan negara dari sanksi denda. Ia menyebut, dalam banyak kasus, denda yang sudah ditetapkan akhirnya tidak dapat ditagih karena kalah di pengadilan dan hanya tercatat sebagai piutang.

“Sudah ada tagihan dendanya, tapi karena kalah di pengadilan akhirnya tidak jadi diterima. Ini yang harus kita cari solusinya di dalam RUU,” tegasnya.

Untuk itu, Rizal mengusulkan agar RUU mengakomodasi skema penerimaan di awal, khususnya dalam proses pre-merger. Menurutnya, selain melakukan penilaian atau riviu, KPPU juga dapat diberi kewenangan untuk menarik iuran atau pembayaran terlebih dahulu sebelum perkara berlanjut ke ranah hukum.

“Kalau pre-merger memang harus diriviu KPPU, kenapa tidak setelah disetujui langsung ada pembayaran di depan. Jadi penerimaannya aman, tidak menunggu kalah-menang di pengadilan,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, Rizal juga menyinggung wacana penguatan status KPPU sebagai lembaga negara independen. Ia mengingatkan agar penguatan kewenangan tersebut tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

“Kita setuju KPPU diperkuat sebagai lembaga independen, tapi jangan sampai kewenangan itu justru menakutkan dan berpotensi disalahgunakan. Ini harus dijaga betul,” katanya.

Dalam pembahasan RUU tersebut, Rizal turut menyoroti posisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai, pengaturan persaingan usaha bagi UMKM harus dilakukan secara hati-hati, mengingat keterbatasan pemahaman dan akses informasi pelaku UMKM terhadap regulasi yang bersifat teknis.

“Jujur saja, UMKM tidak akan membaca undang-undang. Bahasanya sulit dipahami. Jangan sampai mereka justru terbebani,” ujarnya.

Rizal mendorong agar sanksi dalam konteks persaingan usaha lebih diarahkan kepada pelaku usaha besar atau BUMN yang merugikan UMKM. Menurutnya, sanksi tersebut sebaiknya tidak hanya berupa denda ke kas negara, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kewajiban memberikan insentif atau bantuan langsung kepada UMKM yang terdampak.

“Kalau BUMN atau usaha besar menjatuhkan UMKM, sanksinya harus jelas, yakni membantu dan memberdayakan UMKM tersebut. Itu jauh lebih adil dan berdampak,” pungkasnya.

Tags: Revisi UU Monopoli

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.