• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejari: Periksa Walikota Bandung Dijadwalkan Tinggal Tunggu Waktu!

Editor
Rabu, 28 Januari 2026 - 04:29
Walikota Bandung, Muhammad Farhan.(Foto: Istimewa)

Walikota Bandung, Muhammad Farhan.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan komitmennya, siap memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Kasus dugaan korupsi permintaan ‘jatah’ paket proyek pengadaan barang dan jasa tersebut, menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Perkembangan terbaru, penyidik Kejari Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan. Proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Walikota Bandung diperlukan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, Erwin dan Awang.

“Kalau (Walikota Bandung) diperiksa, kemungkinan pasti. Tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar.

Alex mengatakan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, sedang dijadwalkan. Penyidik saat ini masih fokus terhadap penguatan alat bukti atas tersangka Erwin dan Awang.

“Walikota Bandung diperiksa dalam waktu dekat. Namun, jadwalnya belum bisa dipastikan, karena saat ini masih peralihan dari Penyelidikan Umum ke Penyelidikan Khusus, sedang memeriksa ulang saksi-saksi terkait,” kata Alek.

Meski sudah berstatus tersangka, Erwin dan Awang masih belum ditahan, karena alasan surat permohonan penahanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat jawaban. Penyidik Kejari Kota Bandung sedang mempercepat pemberkasan perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya mematuhi proses hukum. Farhan siap memenuhi panggilan dan menjalani seluruh tahapan, termasuk diperiksa kejaksaan sebagai saksi.

“Itu mah sudah clear, kita pasti patuh,” jawab Farhan saat ditanya wartawan di Bandung, Rabu (28/01/2026).

Farhan mengaku, belum menerima surat panggilan resmi dari Kejari Kota Bandung. Namun, komitmennya siap patuh dan kooperatif jika dipanggil.

“Belum ada (surat panggilan), kita tunggu saja. Prinsipnya, Pemerintah Kota Bandung siap patuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Farhan.

Tags: Alex AkbarAnggota DPRD Kota BandungDugaan Korupsi Penyalahgunaan Wewenangerwinjawa baratKasi Intel Kejari Kota Bandungkejari kota bandungMuhammad Farhanpemkot bandungRendiana AwanggaSiap DiperiksaTersangka Wakil Walikota Bandungwalikota bandung

Related Posts

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Hewan laut penyu.(Foto: Humas Kemenpar)

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kemenpar atau Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di...

(Foto: Humas Kemenpar)

Konser Artis Global Dorong Ekonomi Indonesia

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata terus mendorong penguatan ekosistem event di Indonesia sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya tarik destinasi,...

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Luncurkan Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa (15/9).(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Resmikan Pabrik Grease Shell di Bekasi

Editor
16 September 2026

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa 15 September 2026. BEKASI - Industri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.