• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tampang Residivis Tukang Jebol Kaca Mobil Ditangkap Polres Indramayu

Editor
Kamis, 04 Desember 2025 - 08:38
Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu menggelandang pelaku pecah kaca yang berhasil dibekuk dari pelariannya.(Foto: Istimewa)

Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu menggelandang pelaku pecah kaca yang berhasil dibekuk dari pelariannya.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, INDRAMAYU – Seorang residivis inisial H alias Cudit (42 tahun) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu diringkus polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Cudit ini diketahui pelaku pecah kaca di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu. Terakhir aksi pencuriannya dilakukan di parkiran depan kantor Puskesmas Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terhadap mobil korban bernama H. Tarsipan penduduk Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan tersangka bermula laporan korban kepada aparat Kepolisian setempat. Polisi yang mendapatkan laporan lalu mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi termasuk pemilik kendaraan. Dari keterangan ini polisi akhirnya berhasil menangkap Cudit.

RelatedPosts

Angkutan Lebaran 2026: Pemudik Angkutan Umum Capai 10 Juta Atau Naik 9,23%

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar dalam jumpa pers Kamis (4/11/2025) mengatakan tentang pengungkapan tersebut.

Menurut dia, modus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara hunting atau mencari sasaran berupa mobil yang sedang terparkir tanpa pengawasan. Setelah itu pelaku melihat bahkan mengintip kaca mobil untuk mencari barang berharga yang ada pada mobil target. Setelah menemukan dan melihat barang yang ada didalam mobil, pelaku memecahkan kaca mobil incarannya menggunakan plat besi.

“Setelah itu pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil untuk dikuasai dengan cara membawa kabur hasil jarahannya, ” tegas Fajar.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario yang diduga sebagai alat transportasi dalam  menjalankan kejahatannya. Satu buah plat besi ukuran +32 cm, satu buah helm merk INK warna hitam, satu potong hoodie warna merah dan hitam bertuliskan SAMEXOY serta satu potong celana panjang jeans merk wrangler warna biru muda.

“Karena perbuatannya, tersangka terancam masuk penjara sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, ” ujarnya.

Meski begitu, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lainnya yang diduga ikut serta dalam kejahatannya.

Tags: polres indramayuResidivis Tukang Jebol Kaca Mobil

Related Posts

Pemudik angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Angkutan Lebaran 2026: Pemudik Angkutan Umum Capai 10 Juta Atau Naik 9,23%

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 (20 Maret 2026) tercatat mencapai...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memantau pergerakan arus lalu...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung, bertepatan dengan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.893.000 per gram sebelum...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Komitmen Tuntaskan Pemulihan Pascabencana di Aceh Taming

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan pascabencana banjir di wilayah Aceh...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Salat Id Bersama Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.