• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral! Polantas Polres Bogor Tolak Disuap Pelanggar Pengendara Mobil

Editor
Senin, 10 November 2025 - 01:44
Mobil dengan pelat nomor polisi melanggar saat diberhentikan anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani.(Foto:Istimewa).

Mobil dengan pelat nomor polisi melanggar saat diberhentikan anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Video seorang anggota Polisi Lalu-Lintas (Polantas) menolak disuap saat menilang pengendara mobil, viral di media sosial. Tindakan tegas anggota Polantas bernama Aiptu Dulyani, diapresiasi Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas anggota Polri.

Video seorang anggota Polisi Lalu-Lintas (Polantas) menolak disuap saat menilang pengendara mobil, viral di media sosial setelah diunggah akun resmi Instagram @divisihumaspolri. Dalam video yang diunggah, anggota Polantas tengah memberhentikan pengendara mobil karena telah melanggar aturan lalu-lintas.

RelatedPosts

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Saat diberhentikan, pengendara mobil diminta menunjukan kelengkapan surat-surat, berupa SIM dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendraan). Setelah diperiksa, pajak dan STNK sudah mati, serta pelat nomor kendaraan di bagian depan tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota Polantas diketahui bernama Aiptu Dulyani dari Satlantas Polres Bogor tersebut, langsung memberikan surat tilang. Pada saat surat tilang diberikan, pengendara mobil berusaha menyuap dengan memberi sejumlah uang.

Aiptu Dulyani langsung menolak uang yang hendak diberikan pengendara mobil. Tindakan tilang tetap dilakukan sesuai pelanggaran yang telah dilakukannya.

Aiptu Dulyani berterima kasih kepada pengendara mobil, karena sudah kooperatif. Pengendara mobil dipersilakan melanjutkan perjalanan, setelah diberi surat tilang.

Tindakan tegas Aiptu Dulyani, diapresiasi Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. Aiptu Dulyani telah menunjukkan dedikasi dan integritasnya sebagai anggota Polri.

“Apa yang telah ditunjukan Aiptu Dulyani sebagai bentuk semangat peringatan Hari Pahlawan 10 November, sesuai temanya ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’. Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ujar Wikha, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Related Posts

Ular Sanca Hijau.(Foto: Humas Kemenhut)

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Editor
5 Juni 2026

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan...

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha 1447 H di masjid-masjid seluruh...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.770.000 per gram...

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar SD.(Image: Google Finance)

Rupiah Terus Melemah, Jum’at Pagi Tembus Rp 18.070

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Wakil Menteri Perindustrian Faisol

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu sektor manufaktur yang memiliki daya...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Dok. Kemendag)

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Penyelenggaraan Usaha...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.