SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan 10 nama yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Acara penetapan berlangsung di Istana Negara Senin (10/11/2025), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Acara dihadiri oleh sanak keluarga dari para pahlawan nasional tersebut.
Penetapan Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Berikut daftar lengkap 10 nama ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
- Almarhum K.H Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal Besar H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
- Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
- Almarhumah Hj. Rahmah El Yunussiyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

