• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Ingin Bebani Mahasiswa, Senator Agita Minta Evaluasi Implementasi KIP dan TKA

Editor
Selasa, 04 November 2025 - 09:19
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan perhatian dan masukan penting dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Tak ingin mahasiswa terbebani, Agita meminta perhatian dari Kemendiktisaintek terkait pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Agita menyoroti masih adanya hambatan dalam proses pengajuan KIP Kuliah di beberapa perguruan tinggi, khususnya di Jawa Barat. Ia menegaskan pentingnya perguruan tinggi mendukung penuh akses pendidikan bagi seluruh mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

RelatedPosts

Harga Emas Antam Rabu 28/10/2026 Senilai Rp 2.570.000 Per Gram

Presiden Prabowo Dorong Riset untuk Atasi Karhutla, Kembangkan Energi, dan Percepat Vaksin

Hadapi El Niño: BMKG Optimalkan Informasi Iklim untuk Jaga Ketahanan Pangan

“Proses pengajuan KIP itu mohon bisa disosialisasikan kepada universitas-universitas untuk tidak mempersulit mahasiswa yang mengajukan. Karena saya di Jawa Barat menemukan masih ada yang mempersulit pengajuan program beasiswa KIP ini,” ujar Agita melalui keterangan resmi.

Selain itu, Agita mempertanyakan peran TKA dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Ia menilai perlunya kejelasan mengenai posisi TKA sebagai syarat masuk, terlebih karena tes ini tidak bersifat wajib namun menjadi prasyarat bagi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.

“Yang ingin saya tanyakan mengenai TKA, perannya seperti apa dalam proses penerimaan mahasiswa di universitas negeri? Karena TKA ini memang tidak diwajibkan diikuti oleh siswa tetapi jika siswa ingin melanjutkan ke universitas negeri harus mengikuti TKA ini,” tambahnya.

(Foto: Istinewa)

Menanggapi hal tersebut, Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan, pelaksanaan TKA berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bekerja sama dengan Kemendiktisaintek. Saat ini, TKA belum menjadi faktor penentu langsung dalam penerimaan mahasiswa baru, akan tetapi berfungsi sebagai data awal verifikasi akademik.

“Nah ini menjadi salah satu data awal verifikasi. Tetapi saat ini tidak dijadikan sebagai bahan pertimbangan langsung untuk penerimaan mahasiswa baru,” ujar Brian.

“Jadi sebenarnya kita tidak ingin membuat di tengah, tetapi kan ini juga baik ya sebagai pembelajaran dan sebagainya. Jadi memang ini istilahnya untuk memverifikasi karena jangan-jangan kok ini ada yang tinggi terus nilai rapornya terus tiba-tiba TKA-nya jelek, misalnya. Tapi itu secara prinsip untuk tahun ini belum dijadikan pertimbangan, meski TKA sekarang sudah mulai,” tambahnya

Agita menyambut baik klarifikasi tersebut dan mendorong pemerintah memastikan seluruh kebijakan pendidikan—baik terkait beasiswa maupun seleksi mahasiswa—dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kemudahan akses bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Brian juga mengatakan, pihaknya berharap Komite III DPD RI dapat terus menampung dan menyalurkan aspirasi daerah untuk perumusan kebijakan, serta melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan pendidikan nasional berdasarkan kebutuhan daerah.

“Tim pemantauan bersama atau forum koordinasi dengan DPD RI dapat dibentuk untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pendidikan nasional berdasarkan kebutuhan daerah. DPD RI dapat berperan sebagai mitra strategis dalam sosialisasi kebijakan pendidikan tinggi di daerah,” pungkas Brian.

Tags: Agita NurfiantiKartu Indonesia PintarSenator Agita

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Rabu 28/10/2026 Senilai Rp 2.570.000 Per Gram

Editor
28 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 28/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.570.000 per gram...

Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Dorong Riset untuk Atasi Karhutla, Kembangkan Energi, dan Percepat Vaksin

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Humas BMKG)

Hadapi El Niño: BMKG Optimalkan Informasi Iklim untuk Jaga Ketahanan Pangan

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menekankan pentingnya pemanfaatan informasi iklim dan prakiraan cuaca sebagai dasar pengambilan keputusan...

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) menerima kunjungan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Muzafar Shah Mustafa (kanan) membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10). (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Apri Setiawan)

BNPB dan Malaysia Jajaki Kerja Sama Penanganan Karhutla

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut: Karhutla Jambi Membaik, Operasi Pembasahan dan Pencegahan Diperkuat

Editor
28 Oktober 2026

JAMBI - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat...

Wamenkomdigi Nezar Patria bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamen PPN Febrian Alphyanto Ruddyard, Dirjen Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Dhahana Putra, serta Kepala Biro Hukum Kemenlu Rayyanul Muniah Sangadji menunjukkan dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi Soroti Akses dan Keamanan Data Warga Saat Pembahasan RUU Adminduk

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti tiga isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk), yakni integrasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.