SATUJABAR, BANDUNG–Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkecoh stiker barcode pembayaran digital, QRIS palsu, hingga harus merugi. Stiker barcode QRIS palsu tersebut, diduga sengaja ditempel pelaku kejahatan menimpa barcode QRIS milik pedagang.
Ada saja modus kejahatan! Sebuah tayangan video stiker barcode pembayaran digital, QRIS palsu, yang telah merugikan sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom Universty (Tel-U) di Desa Sukapura, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Video tersebut dibagikan akun Instagram hingga menjadi pembicaraan di kalangan netizen, pedagang, dan mahasisiwa.
Hampir seluruh pedagang di Pujasera depan Kampus Tel-U, menerapkan pembayaran digital sistem barcode QRIS. Ada pelaku kejahatan diduga sengaja menempel stiker barcode QRIS palsu menimpa barcode QRIS milik para pedagang tertera di etalase kios.
Kasusnya terungkap pada akhir September 2025, saat para pedagang di gate, atau pintu keluar 2 Kampus Tel-U, mengetahui tidak menerima transaksi pembayaran selama beberapa waktu. Kios pedagang rata-rata dijaga pegawai, sehingga transaksi pembayaran digital melalui QRIS langsung masuk ke rekening pemiliknya.
Para pedagang yang menemukan ada kejanggalan, lalu mengecek dan mendapatkan stiker barcode QRIS palsu menempel menimpa barcode QRIS milik pedagang di hampir semua kios. Informasi para pedagang telah terkecoh barcode QRIS palsu, cepat menyebar di grup WhatsApp para pedagang, kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Para pedagang harus mengalami kerugian mulai ratusan ribu hingga jutaan. Namun, kasusnya belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono mengaku, telah mengetahui adanya video viral terkait barcode QRIS palsu yang telah merugikan para pedagang di Pujasera Kampus Tel-U. Namun, belum ada pedagang yang telah menjadi korban datang melapor.
“Iya, sudah tahu ada video viral tersebut. Saat ini, kami sedang mengkonfirmasi kejadiannya ke para pedagang, karena belum ada korban yang datang melapor ke Polsek,” ujar Triyono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).
Triyono memastikan, tetap akan menyelidiki kasus barcode QRIS palsu yang viral di media sosial dan telah merugikan para pedagang. Penempelan barcode QRIS palsu, diduga sengaja dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan untuk bisa mengalihkan transaksi pembayaran yang seharusnya masuk ke rekening milik pedagang.