• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Raperda Pajak & Retribusi Daerah Kota Bandung Disetujui

Editor
Selasa, 19 September 2023 - 09:16
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarma dan Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana (bandung.go.id)

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarma dan Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung terkait pajak dan retribusi daerah disetujui dan disiapkan menjadi Perda.

Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 18 September 2023.

RelatedPosts

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

Tingkatkan Kualitas SDM Pelayaran, KSOP Cirebon Kerjasama dengan 2 SMK

Panggil Indosaku, Sikap OJK Tegas: Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi landasan penting dalam pembentukan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut aturan Perda berlaku mulai 5 Januari 2024.

Selanjutnya, Ema menyebut pembentukan Perda ini menjadi sangat penting karena akan memberi peluang untuk meningkatkan pendapatan.

“Mencermati materi Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama dari DPRD, maka selanjutnya dan secepatnya, Pemerintah Kota Bandung akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi. Dan hasilnya akan disampaikan kembali kepada dewan yang terhormat untuk mendapat penyempurnaan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menyampaikan, apresiasi Pansus 2, DPRD Kota Bandung, dan OPD Pemerintah Kota Bandung yang sama-sama merumuskan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Ia berharap, selesainya pembahasan Raperda ini meningkatkan kinerja Pemkot Bandung, sehingga dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

“Agar pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan,” kata Andri.

Adapun Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berisi 13 BAB dan 98 Pasal.

“Berdasarkan pembahasan yang dilaksanan Pansus 2, agar kiranya Pemkot Bandung segera mengawal proses harmonisasi dan evaluasi terhadap Perda Kota Bandung ke level Pemerintah Provinsi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Andri.

Tags: raperda pajakretribusi daerah

Related Posts

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban dugaan tindak kekerasan...

KSOP Kelas II Cirebon jalin kerjasama strategis dengan dua SMK untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibidang pelayaran. Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kantor KSOP Kelas II Cirebon, Selasa (28/4/2026).(Foto: Humas KSOP)

Tingkatkan Kualitas SDM Pelayaran, KSOP Cirebon Kerjasama dengan 2 SMK

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, CIREBON — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon menjalin kerjasama strategis dengan dua Sekolah Menengah Kejuruan...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Panggil Indosaku, Sikap OJK Tegas: Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Editor
28 April 2026

OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Tangkapan video amatir warga yang beredar di media sosial terkait tTabrakan kereta api di Bekasi Senin malam (27/4/2026)

Tabrakan Kereta Api di Bekasi: Korban Meninggal Dipastikan 14 Orang, 84 Luka-luka

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI – Jumlah pasti korban meninggal dunia akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur sebanyak 14 orang meninggal dunia, ungkap...

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.(Foto: Setneg)

Menaker Yassierli Dipanggil Ke Istana Negara, Ini yang Dilaporkan

Editor
28 April 2026

Selain melaporkan program magang nasional, Menaker juga melaporkan pelaksanaan pelatihan vokasi nasional batch satu yang saat ini tengah berjalan. SATUJABAR,...

Bus Shalawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Deretan Bus Shalawat Layani Transportasi Jemaah Haji

Editor
28 April 2026

Pengaturan ritme keberangkatan bus disesuaikan langsung dengan dinamika pergerakan jemaah setiap harinya. Menjelang waktu salat fardu, petugas akan melipatgandakan jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.