• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ambil Paksa Sepeda Motor, 9 Orang ‘Mata Elang’ di Bandung Diamankan Polisi

Editor
Kamis, 09 Oktober 2025 - 07:33
Ilustrasi debt collector, atau biasa disebut mata elang.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi debt collector, atau biasa disebut mata elang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Sembilan orang debt collector, atau biasa disebut mata elang diamankan polisi setelah menarik paksa sepeda motor dari pemiliknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ke-sembilan mata elang tersebut, diamankan dari lokasi mereka biasa berkumpul menunggu target.

Sembilan orang debt collector, atau biasa disebut mata elang, diamankan polisi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Mereka diamankan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitasnya mengambil secara paksa kendaraan dari pemiliknya sebagai target sasaran.

“Betul, kami amankan sebanyak sembilan orang (mata elang) atas laporan, atau pengaduan dari masyarakat. Mereka telah melakukan penarikan secara paksa unit sepeda motor dari pemiliknya yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, kepada wartawan, Rabu (08/10/2025).

Anggy mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan ke lokasi berkumpulnya para mata elang. Sembilan orang diamankan atas tuduhan penarikan paksa unit sepeda motor yang dilaporkan.

“Sembilan orang dibawa dari lokasi mereka berkumpul. Tujuh unit sepeda motor yang digunakan juga kami amankan,” kata Anggy.

Para mata elang dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Cileunyi, untuk diminta keterangan dan didata identitasnya. Mereka berasal dari wilayah Bandung Raya dengan profesi sebagai mata elang.

Anggy mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan ke polisi jika menemukan, atau menjadi korban tindakan penarikan paksa kendaraan dari para mata elang. Apalagi penarikan paksa tersebut disertai adanya tindak kekerasan, untuk ditindak tegas.

“Kami terus memantau segala bentuk aksi premanisme, termasuk cara-cara menarik paksa kendaraan dilakukan para mata elang. Tindakan paksa yang menyalahi prosedur, apalagi disertai kekerasan, kami tidak segan untuk menindak tegas,” ungkap Anggy.

Tags: Ambil Paksa Sepeda MotorDebt Collectorjawa baratKabupaten BandungPolsek Cileunyi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.