SATUJABAR, GARUT–Cekcok mulut dua kakak-beradik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berujung golok melayang. Sang adik tega menebas kakaknya menggunakan golok hingga terkapar bersimbah darah, setelah tidak terima ditegur saat diketahui mengambil tiga buah mangga di lahan kebun warisan orangtuanya yang diperebutkan.
Pria berinsial AD, 42 tahun. harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tega menebas kakaknya sendiri bernama Masdar, 55 tahun, menggunakan golok hingga terkapar bersimbah darah. AD ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut, tidak lama setelah melakukan tindakan brutalnya.
Peristiwa berdarah terjadi di kawasan perkebunan Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Berawal dari cekcok mulut hanya gara-gara pelaku tidak terima ditegur sang kakak saat mengambil tiga buah mangga.
“Kejadiannya di kawasan perkebunan Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Jumat, (26/09/2025) lalu. Pelaku dan kakaknya sudah lama memiliki permasalahan terkait rebutan lahan kebun warisan yang ditinggalkan orangtuanya,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (30/09/2025).
Joko mengatakan, keduanya kerap cekcok, dan puncaknya terjadi, Jum’at (26/09/2025). Sebelum kejadian, pelaku mendatangi kebun dan memetik tiga buah mangga, diketahui korban yang langsung menegurnya.
“Jadi, pelaku tidak terima saat ditegur korban Pelaku marah dan langsung mencabut golok dari pinggangnya kemudian menebaskannya ke arah korban,” kata Joko.
Tindkan penganiayaan memgakibatkan korban menderita sejumlah luka bacokan di bagian kepala dan badan. Pelaku menebasnya secara membabi-buta dan baru terhenti setelah warga mendorongnya.
Pelaku saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Garut. Pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.