• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus KDRT Ustaz Evie Masuk Tahap Penyidikan, Korban Diperiksa

Editor
Jumat, 26 September 2025 - 09:50
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Proses hukum dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ustaz Evie Effendi terhadap anak kandungnya, yang ditangani Polrestabes Bandung berlanjut ke tahap penyidikan. Korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah menjalani pemeriksaan.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, kembali memeriksa anak kandung Ustaz Evie Effendi, berinisial NAS, 29 tahun. Didampingi kuasa hukum, ibu dan kakak kandungnya, NAS yang melaporkan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ustaz Evie, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/09/2025).

RelatedPosts

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

“Klien kami datang mememuhi panggilan penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai korban. Panggilan pertama karena sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar kuasa hukum NAS, Rio Damas Putra kepada wartawan.

Rio mengatakan, proses pemeriksaan berjalan cepat dengan mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik PPA Satreskrim. NAS dperiksa untuk memastikan keterangan tidak berubah.

“Sebanyak 25 pertanyaan terkait kejadian tindak perkara (dugaan KDRT) pada tanggal 4 Juli 2025,” kata Rio.

Selain NAS, ibu dan kakak kandung korban juga dihadirkan dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS sebagai korban, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menegaskan, kasus dugaan KDRY yang menjerat Ustaz Evie Effendi, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

“Ya, sudah naik sidik (penyidikan). Kedua belah pihak dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” tegas Rahman.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya berinisial IK, bibi berinisial LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jumat siang, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang berada di masjid Solat Jum’at.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang tidak rutin diberikan setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibu kandungnya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya Ustaz Evie juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk visum dan memutuskan melaporkan kejadian ke Polrestabes Bandung.

Tags: AKBP Abdul RahmanKasatreskrim Polestabes BandungKasus KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai usulan pembangunan strategis, salah satunya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM...

Truk terguling di Jatinangor Sumedang

Jatinangor Ingin Lebih Aman dan Nyaman, Bupati Datangi Kemenhub

Editor
18 Juni 2026

Jatinangor yang merupakan kawasan pendidikan memerlukan perhatian serius untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa. SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang...

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah...

Penertiban bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Kota Bandung Ditertibkan

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar (bangli) yang ditertibkan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.