• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus KDRT Ustaz Evie Masuk Tahap Penyidikan, Korban Diperiksa

Editor
Jumat, 26 September 2025 - 09:50
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Proses hukum dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ustaz Evie Effendi terhadap anak kandungnya, yang ditangani Polrestabes Bandung berlanjut ke tahap penyidikan. Korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah menjalani pemeriksaan.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, kembali memeriksa anak kandung Ustaz Evie Effendi, berinisial NAS, 29 tahun. Didampingi kuasa hukum, ibu dan kakak kandungnya, NAS yang melaporkan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ustaz Evie, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/09/2025).

RelatedPosts

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

“Klien kami datang mememuhi panggilan penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai korban. Panggilan pertama karena sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar kuasa hukum NAS, Rio Damas Putra kepada wartawan.

Rio mengatakan, proses pemeriksaan berjalan cepat dengan mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik PPA Satreskrim. NAS dperiksa untuk memastikan keterangan tidak berubah.

“Sebanyak 25 pertanyaan terkait kejadian tindak perkara (dugaan KDRT) pada tanggal 4 Juli 2025,” kata Rio.

Selain NAS, ibu dan kakak kandung korban juga dihadirkan dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS sebagai korban, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menegaskan, kasus dugaan KDRY yang menjerat Ustaz Evie Effendi, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

“Ya, sudah naik sidik (penyidikan). Kedua belah pihak dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” tegas Rahman.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya berinisial IK, bibi berinisial LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jumat siang, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang berada di masjid Solat Jum’at.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang tidak rutin diberikan setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibu kandungnya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya Ustaz Evie juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk visum dan memutuskan melaporkan kejadian ke Polrestabes Bandung.

Tags: AKBP Abdul RahmanKasatreskrim Polestabes BandungKasus KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.