SATUJABAR, BANDUNG – Air yang dikelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur ke depannya dapat dinikmati masyarakat tanpa merasa terbebani.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae yang melakukan kunjungan bersama rombongan.
Dia mengatakan pihaknya akan menyoroti kontrak kerjasama dengan pihak swasta.
“Yang banyak disoroti oleh komisi V dalam pemaparan hasil dari Cipta Karya tadi itu adalah KPBU-nya sendiri. Terus kalau sudah berakhir kontrak selama 34 tahun yang kita baca tadi itu, apa masih ada peluang perpanjangan? nah itu yang menarik perdebatannya. sehingga ternyata ruang perpanjangan itu ada,” ujar Ridwan dikutip situs DPR.
Dia mengatakan pembangunan SPAM Regional Jatiluhur yang masuk dalam proyek strategis nasional ini merupakan upaya Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan air minum sekaligus untuk mengurangi penggunaan air tanah oleh masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah terus memberikan perhatian lebih terhadap ketersediaan infrastruktur air minum, yang merupakan faktor kunci untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Adapun SPAM ini menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Sehingga penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta). SPAM ini hadir untuk melayani tiga kawasan, jakni Jakarta, Bekasi dan Karawang.
Lebih lanjut Ridwan menyebut meski dalam kerjasama tersebut berpotensi adanya perpanjangan,Ia memastikan bahwa Kementerian PUPR juga memiliki keinginan yang sama. Sehingga ia mengaku Komisi V DPR RI mendukung Kementerian PUPR dalam pembangunan SPAM ini.
“Apa artinya? Air ini kan hak dasar masyarakat yang diatur dalam undang-undang Dasar 1945, Jadi kami memberikan dukungan yang luar biasa kepada kementerian PUPR untuk pembangunan ini walaupun skemanya adalah KPBU,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.