SATUJABAR, BANDUNG – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung meluncurkan Program Sauyunan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program ini, para pelaku UMKM akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial dan kesehatan bagi mereka serta keluarganya.
Sekretaris Dekranasda Kota Bandung, Tb Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pelaku usaha.
“Layanan yang disediakan ini tidak hanya memayungi, tetapi juga melindungi para pelaku usaha serta keluarganya agar lebih terjamin. Kehadiran pemerintah melalui program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan keberlanjutan usaha bagi UMKM Kota Bandung,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM akan memperoleh sejumlah manfaat seperti perlindungan terhadap risiko kerja, jaminan sosial, serta dukungan keberlangsungan usaha. Hal ini diyakini dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih fokus dalam mengembangkan produk dan memperluas pasar.
Wakil Ketua Harian II Dekranasda Kota Bandung, Heni Nurhaeni Spencer Smith, menambahkan bahwa program ini diharapkan membawa dampak jangka panjang bagi pelaku usaha kecil di Kota Bandung.
“Dekranasda ingin terus memberikan manfaat kepada UMKM. Semoga program ini bermanfaat dan dapat diterima dengan baik oleh para pelaku usaha di Kota Bandung,” tuturnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, Dekranasda, dan pelaku usaha, Program Sauyunan diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM serta meningkatkan daya saing sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.