SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disampaikan saat Presiden memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan langsung agar program rumah subsidi menjadi salah satu prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kinerja Kementerian PKP yang telah menunjukkan progres nyata di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat serius memperjuangkan perumahan rakyat. Tahun ini, kuota rumah subsidi ditingkatkan signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujar Maruarar usai pertemuan.
221 Ribu Unit Rumah Sudah Terealisasi hingga September
Maruarar melaporkan bahwa per 15 September 2025, program rumah subsidi telah menunjukkan pencapaian menggembirakan. Total 221.047 unit rumah tercatat telah dalam proses, terdiri dari:
175.662 unit telah melalui proses akad kredit,
Sekitar 45.000 unit dalam kategori pembangunan berjalan, ready stock, atau sedang dalam proses persetujuan kredit.
“Kami pastikan angka ini valid. Realisasi terus kami dorong agar sesuai target nasional,” tambah Maruarar.
Terobosan Baru: KUR untuk Sektor Perumahan
Salah satu inovasi besar yang dilaporkan adalah pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan, dengan total anggaran mencapai Rp130 triliun. Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Indonesia, KUR diarahkan untuk mendukung pembiayaan perumahan rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.
Dia mengatakan dari sisi suplai, Rp117 triliun disiapkan untuk mendukung kontraktor, pengembang (developer), toko bangunan.
“Dengan subsidi bunga 5 persen, pelaku usaha kini hanya membayar bunga 6 persen dari sebelumnya bisa mencapai 11 persen. Ini meringankan beban sekaligus mendorong percepatan proyek perumahan,” jelas Maruarar.
Sementara dari sisi permintaan, KUR juga menyasar pelaku UMKM berbasis rumah tinggal, seperti pemilik homestay, rumah makan rumahan, atau warung kecil.
“Bagi masyarakat kecil yang berwirausaha dari rumah, plafon KUR bisa mencapai Rp500 juta dengan bunga hanya 6 persen. Ini membuka akses pembiayaan lebih adil dan produktif,” tegasnya.
Langkah Terkoordinasi dan Dorongan Melawan Rentenir
Maruarar menekankan bahwa pelaksanaan KUR perumahan merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk kerja sama dengan sektor perbankan. Ia menyebut terobosan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk menciptakan akses pembiayaan sehat dan memberantas praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat kecil.
“Dari zaman Merdeka, belum pernah ada KUR khusus untuk perumahan. Ini benar-benar terobosan. Dan kami sedang siapkan program lanjutan seperti yang diarahkan Presiden untuk melawan rentenir,” pungkas Maruarar.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap sektor perumahan tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.