• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

Editor
Jumat, 12 September 2025 - 11:04
Para tersangka komplotan begal sasar sepeda motor ojek online (ojol).(Foto:Istimewa).

Para tersangka komplotan begal sasar sepeda motor ojek online (ojol).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol) sebagai target korbannya. Modus kejahatan yang dilakukan, memesan layanan ojol dengan diarahkan ke lokasi sepi untuk merampas sepeda motor.

Dua anggota komplotan begal yang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, berinisial TH, 20 tahun, dan AN, 19 tahun. Kedua pelaku sudah berulangkali melakukan perampasan sepeda motor dengan menyasar korbannya driver ojek online (ojol).

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Menurut Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terungkap, dari laporan polisi ke Polsek Antapani. Tim Satreskrin Polrestabes Bandung yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi komplotan begal dan menangkap dua orang anggotanya.

“Pengungkapan dilakukan atas LP (Laporan Polisi) pada Minggu, 7 September 2025. Dari proses pnyelidikan, berhasil diidentifikasi dan diamankan dua orang pelaku berinisial TH dan AN,” ungkap Ded kepada wartawan, Kamis (11/09/2025).

Dedi menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan, sengaja memesan layanan ojol dengan mengarahkan ke lokasi sepi. Sepeda motor milik driver ojol sebagai sasarannya dirampas setelah korban ditodong senjata tajam, bahkan tidak segan-sedan melukainya.

“Jadi pelaku sengaja melakukan pemesanan ojek online dengan menetapkan satu titik lokasi antar yang sudah direncanakan. Lokasi yang ditentukan melewati tempat tepi serta jauh dari keramaian,” jelas Dedi.

Selain menyasar sepeda motor, pelaku juga merampas barang berharga dan uang milik korban. Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam untuk mengancam dan melukai korbannya.

Selain kedua pelaku, masih ada anggota komplotan lainnya sedang dalam pengejaran. Aksi kejahatan komplotan begal kerap beroperasi di malam hari, telah membuat resah masyarakat, terutama di kalangan driver ojol di wilayah Kota Bandung.

Dari hasil pengembangan, turut diamankan empat orang penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Barang bukti yang disita, sepeda motor, kelengkapan surat kendaraan (STNK), senjata tajam, dompet, dan telepon selular milik hasil rampasan pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sementara penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Tags: jawa baratKomplotan Begalkota bandungpolrestabes bandungSasar Ojek OnlineSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.