• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bakar Mess MPR di Bandung, 8 Orang Jadi Tersangka Satu Di Bawah Umur

Editor
Kamis, 04 September 2025 - 06:18
Bangunan mess MPR RI dirusak dan dibakar saat aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar.(Foto:Istimewa).

Bangunan mess MPR RI dirusak dan dibakar saat aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menetapkan delapan orang tersangka, satu diantaranya anak di bawah umur dalam aksi pembakaran bangunan mess MPR di Kota Bandung, diawali pelemparan bom molotov. Selain Mess MPR, sasaran perusakan dan pelemparan bom molotov Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, delapan oramg sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam aksi perusakan dan pembakaran bangunan mess MPR. Dari delapan tersangka, satu diantaranya anak di bawah umur.

RelatedPosts

Jabar Alami Inflasi Sebesar 2,49 Persen Pada April 2026

2 Begal Bawa Kabur Sepeda Motor Kurir Paket di Bandung Ditangkap

Hingga Minggu 3 Mei, 81.992 Jemaah Sudah Diberangkatkan, 9 Wafat

“Hasi penyelidikan dan penyidikan berdasarkan LP (Laporan Polisi) Nomor A-24, tertanggal 02 September 2025, pelapor atas naka inisial SAM, sudah ditetapkan tersangka delapan orang. Satu orang tersangka anak di bawah umur,” ujar Hendra dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (04/09/2025).

Menurut Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, ada dua bangunan menjadi sasaran perusakan dan pelemparan bom molotov saat aksi demo. Sebelum bangunan mess MPR yang terbakar, massa melempar Gedung DPRD Jawa Barat dengan bom molotov yang sudah dipersiapkan.

“Sebelumnya TKP yang menjadi sasaran (pelemparan bom molotov) massa pada saat aksi demonstrasi, Gedung DPRD Jawa Barat. Selanjutnya mengarah ke bangunan mess MPR di depan Gedung DPRD,” kata Resza.

Resza mengungkapkan, sebelum membuat rusuh, mereka terdeteksi membuat bom molotov hingga menyebarkan pesan provokatif melalui media sosial. Dari memposting bom molotov, video mengajak merusak, membakar, melawan petugas, membakar bendera merah putih, hingga membantu merekam postingan dan menyebarkannya di media sosial.

“Semuanya terdeteksi berdasarkan hasil penyelidikan dan patroli siber di media sosial, didapat akun-akun menghasut dan mengajak berbuat jahat. Akun postingan provokatif disebarkan di IG (Instragam) dan TikTok,” ungkap Resza.

Pelaku utama yang sudah ditetapkan tersangka juga melakukan pelemparan bom molotov sambil melakukan live TikTok dan menyampaikan pesan provokatif kepada warganet. Dari bukti tersebut, pelaku utama ditangkap.

Para tersangka dijerat Pasal 45 A Ayat 2 junto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 234 KUHP, dan/atau Pasal 55, dan/atau pasal 56 KUHP. Pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana perusakan dan Pasal 66 Undang-Undang No 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun kurungan penjara.

Tags: 8 Orang Jadi Tersangka Satu di Bawah UmurDiressiber Polda Jawa Baratjawa baratkota bandungMess MPR Dibakarpolda jawa barat

Related Posts

Inflasi Jabar April 2026

Jabar Alami Inflasi Sebesar 2,49 Persen Pada April 2026

Editor
4 Mei 2026

Inflasi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 3,01 persen dengan IHK sebesar 111,72 dan infl asi terendah terjadi di Kota...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi begal di siang bolong terhadap kurir paket di Jalan Maksudi, Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

2 Begal Bawa Kabur Sepeda Motor Kurir Paket di Bandung Ditangkap

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal di Kota Bandung, Jawa Barat, di siang bolong terhadap kurir paket yang sedang berteduh saat hujan, terekam...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj)

Hingga Minggu 3 Mei, 81.992 Jemaah Sudah Diberangkatkan, 9 Wafat

Editor
4 Mei 2026

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Lembaga Pemeriksa Halal Kini Beroperasi di Ambon

Editor
4 Mei 2026

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global....

Harga produsen TW I 2026

Harga Produsen Triwulan I 2026 Alami Inflasi

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada triwulan I-2026 naik 1,70...

Potret pariwisata Indonesia hingga Maret 2026

Kunjungan Wisman Ke Indonesia Maret 2026 Turun 6,17 Persen, Okupansi Hotel Turun

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Maret 2026, kunjungan wisman di Indonesia mencapai 1,09 juta kunjungan. Jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.