• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bakar Mess MPR di Bandung, 8 Orang Jadi Tersangka Satu Di Bawah Umur

Editor
Kamis, 04 September 2025 - 06:18
Bangunan mess MPR RI dirusak dan dibakar saat aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar.(Foto:Istimewa).

Bangunan mess MPR RI dirusak dan dibakar saat aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menetapkan delapan orang tersangka, satu diantaranya anak di bawah umur dalam aksi pembakaran bangunan mess MPR di Kota Bandung, diawali pelemparan bom molotov. Selain Mess MPR, sasaran perusakan dan pelemparan bom molotov Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, delapan oramg sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam aksi perusakan dan pembakaran bangunan mess MPR. Dari delapan tersangka, satu diantaranya anak di bawah umur.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

“Hasi penyelidikan dan penyidikan berdasarkan LP (Laporan Polisi) Nomor A-24, tertanggal 02 September 2025, pelapor atas naka inisial SAM, sudah ditetapkan tersangka delapan orang. Satu orang tersangka anak di bawah umur,” ujar Hendra dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (04/09/2025).

Menurut Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, ada dua bangunan menjadi sasaran perusakan dan pelemparan bom molotov saat aksi demo. Sebelum bangunan mess MPR yang terbakar, massa melempar Gedung DPRD Jawa Barat dengan bom molotov yang sudah dipersiapkan.

“Sebelumnya TKP yang menjadi sasaran (pelemparan bom molotov) massa pada saat aksi demonstrasi, Gedung DPRD Jawa Barat. Selanjutnya mengarah ke bangunan mess MPR di depan Gedung DPRD,” kata Resza.

Resza mengungkapkan, sebelum membuat rusuh, mereka terdeteksi membuat bom molotov hingga menyebarkan pesan provokatif melalui media sosial. Dari memposting bom molotov, video mengajak merusak, membakar, melawan petugas, membakar bendera merah putih, hingga membantu merekam postingan dan menyebarkannya di media sosial.

“Semuanya terdeteksi berdasarkan hasil penyelidikan dan patroli siber di media sosial, didapat akun-akun menghasut dan mengajak berbuat jahat. Akun postingan provokatif disebarkan di IG (Instragam) dan TikTok,” ungkap Resza.

Pelaku utama yang sudah ditetapkan tersangka juga melakukan pelemparan bom molotov sambil melakukan live TikTok dan menyampaikan pesan provokatif kepada warganet. Dari bukti tersebut, pelaku utama ditangkap.

Para tersangka dijerat Pasal 45 A Ayat 2 junto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 234 KUHP, dan/atau Pasal 55, dan/atau pasal 56 KUHP. Pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana perusakan dan Pasal 66 Undang-Undang No 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun kurungan penjara.

Tags: 8 Orang Jadi Tersangka Satu di Bawah UmurDiressiber Polda Jawa Baratjawa baratkota bandungMess MPR Dibakarpolda jawa barat

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.