• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

264 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia

Editor
Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:33
(Foto: Dok. Kemlu)

(Foto: Dok. Kemlu)

JAKARTA – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Rabu (14/8).

Pemulangan dilakukan melalui jalur udara dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia, dengan tiga titik debarkasi: Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara), Bandara Internasional Soekarno–Hatta (Banten), dan Bandara Internasional Lombok (NTB).

RelatedPosts

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

WNI yang dipulangkan terdiri dari 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. Mereka termasuk dalam kategori rentan, seperti ibu hamil, anak-anak di bawah umur, lansia, serta WNI yang sedang sakit.

Pemulangan dilakukan dalam tujuh kloter: tiga di Bandara Kualanamu, tiga di Soekarno–Hatta, dan satu di Bandara Lombok. Seluruh proses pemulangan hingga rehabilitasi dan reintegrasi di daerah asal dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk BP2MI, Kemensos, Kemenkes, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.

Para WNI menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas fasilitasi kepulangan mereka menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai penutup, Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tujuan apabila hendak bekerja di luar negeri, demi menghindari risiko hukum dan perlakuan tidak layak.

Sumber: Kemlu

Tags: malaysiaPMITKI di MalaysiaWNI

Related Posts

Presiden resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui.(Foto: Dok. Sekretariat Negara)

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Editor
10 Juni 2026

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan Rp152,99 miliar dari APBN. SATUJABAR,...

Wijaya karya atau WIKA digeledah

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian meski tekanannya mulai menurun. Di tengah ketidakpastian tersebut, perekonomian Indonesia tetap...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di rapat DPR. Kemenperin usul anggaran tambahan.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna lebih memperkuat pelaksanaan berbagai...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang.(Foto:Istimewa).

Puncak Musim Kemarau Agustus! BMKG Ingatkan El Nino

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli–September 2026. Kondisi...

Proses penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Indramayu oleh Tim Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk menyita dokumen, terkait kasus dugaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.