• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Drama Pura-Pura Histeris, Wanita Staf HRD di Purwakarta Dibunuh ART

Editor
Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:17
Jenazah korban pembunuhan, Dea Permata Karisma (27), saat dievakuasi dari lokasi kejadian.(Foto:Istimewa).

Jenazah korban pembunuhan, Dea Permata Karisma (27), saat dievakuasi dari lokasi kejadian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma di rumahnya. Wanita berusia 27 tahun, yang bekerja sebagai staf HRD (Human Resources Development) bidang Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibunuh asisten rumah tangga (ART), yang berpura-pura histeris saat memberitahukan majikannya dibunuh.

Teriakan histeris Ade Mulyana saat memberitahukan majikannya, Dea Permata Karisma dibunuh, hanyalah drama. Pria berusia 26 tahun, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, ternyata pembunuhnya.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta telah menangkap Ade Mulyana. Penangkapan Ade Mulyana dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi.

“Pelaku pembunuhan Dea Permata Karisma ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku sudah diamankan penyidik, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Enjang, saat dikonfirmasi, Kamis (14/08/2025).

Enjang memastikan, pelaku pembunuhan adalah asisten rumah tangga (ART), yang tinggal di rumah korban. ART tersebut adalah Ade Mulyana, yang pertamakali memberitahu korban dibunuh kepada tetangganya sambil berteriak histeris.

“Pelakunya yang ada di situ, iya pembantunya (Ade Mulyana). Tidak sembunyi, tidak lari kemana-mana, orang pertamakali yang memberitahukan (korban dibunuh),” jelas Enjang.

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan wanita berusia 27 tahun, yang bekerja sebagai staf HRD (Human Resources Development) bidang Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan swasta di Kabupaten Purwakarta. Termasuk kaitannya dengan teror dan ancaman pembunuhan terhadap korban, sebelum ditemukan tewas mengenaskan.

Dea Permata Karisma, 27 tahun, ditemukan sudah menjadi mayat di rumanhnya di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/08/2025) siang. Kematian korban pertamakali diketahui oleh asisten rumah tangga (ART), yang ternyata merupakan pelaku pembunuhan.

Dea menjadi korban pembunuhan, setelah ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam. Penemuan mayat korban sontak menggegerkan warga Desa Jatimekar.

Tim Inafis Satreskrim Polres Purwakarta, telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekeliling rumah korban. Sejumlah saksi telah diminta keterangan, termasuk ART yang pertamakali menemukan mayat koban.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan korban atas nama Dea Permata Karisma. Proses penyelidikan berjalan, dari melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.

“Masih didalami penyidik, proses penyelidikan berjalan, dari melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengumpulkan baramg bukti. Jenazah korban juga sudah diotopsi,” ujar Anom, dalam keterangannya, Rabu (13/08/2025).

Mendapat Teror
Kematian korban diketahui ART saat baru pulang dari warung, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban meminta ART pergi ke warung untuk dibelikan minuman.

Pihak keluarga sebelumnya merasa khawatir, karena korban beberapakali mendapatkan teror. Ayah korban, Sukarno, 56 tahun, mengatakan, rumah anaknya sempat dilempar cat, bahkan orang yang meneror, pernah tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Korban juga sempat mendapat ancaman pembunuhan lewat pesan WhatsApp (WA). Ancaman tersebut sempat dilaporkan kepada Babinkamtibmas dan Polsek Jatiluhur, namun tidak ada tindaklanjutnya, hingga kemudian korban ditemukan tewas.

Korban yang bekerja sebagai staf HRD (Human Resources Development) bidang Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan swasta di Kabupaten Purwakarta, sehari-hari tinggal ditemani ART. Suaminya yang bekerja di Perum Jasa Tirta Perusahaan BUMN, sering pulang larut malam.

Tags: jawa baratkabupaten purwakartaKecamatan JatiluhurPolres PurwakartaSatreskrim Polres PurwakartaWanita Staf HRD di Purwakarta Dibunuh ART

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.