• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Editor
Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:13
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam..(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam.

Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, TNI, dan Polri ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

RelatedPosts

Hari Jadi Kota Bandung: 10 Pasangan Nikah Massal Gratis

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Dari hasil penggerebekan di salah satu apartemen di kawasan Jalan Soekarno Hatta, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri di dalam beberapa kamar. Seluruh individu yang diamankan diketahui merupakan warga dari luar Kota Bandung.

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegas Erwin dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain di lokasi tersebut, tim gabungan juga menyisir kawasan Panghegar dan menemukan indikasi praktik “open pijat” serta menyita sejumlah botol minuman beralkohol. Di lokasi ini, dua pasangan lain turut diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Wakil wali kota menegaskan bahwa para pelanggar akan diproses hukum berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17, yang mengatur larangan tindakan asusila di tempat umum. Sanksi bagi pelanggar berupa denda maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

“Kepada pemuda-pemudi ini saya sampaikan, jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau benar-benar tobat, hukuman kalian bisa lebih ringan,” ujar Erwin.

Pemkot Bandung juga menyoroti peran pengelola apartemen agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas para penghuni. “Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” katanya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, kamar-kamar yang digunakan untuk aktivitas asusila langsung disegel oleh petugas. “Ini wajib disegel sebagai peringatan bahwa kamar tersebut dipakai untuk kemaksiatan,” imbuh Erwin.

Proses hukum selanjutnya akan melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya. Para pelanggar dijadwalkan akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung pada Rabu (13/8/2025).

“Prinsipnya, kami akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” pungkas Erwin.

Tags: apartemenerwinprostitusiWakil Wali Kota Bandung

Related Posts

Nikah massal di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Hari Jadi Kota Bandung: 10 Pasangan Nikah Massal Gratis

Editor
23 September 2026

BANDUNG - Hari Jadi Kota Bandung ke-216 (HJKB) tahun 2026 diwarnai dengan kisah cinta 10 pasangan yang mengikuti program Nikah...

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi...

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.