• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Editor
Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:13
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam..(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Tindakan tegas ini dilakukan dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (12/8/2025) malam.

Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, TNI, dan Polri ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Dari hasil penggerebekan di salah satu apartemen di kawasan Jalan Soekarno Hatta, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri di dalam beberapa kamar. Seluruh individu yang diamankan diketahui merupakan warga dari luar Kota Bandung.

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegas Erwin dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain di lokasi tersebut, tim gabungan juga menyisir kawasan Panghegar dan menemukan indikasi praktik “open pijat” serta menyita sejumlah botol minuman beralkohol. Di lokasi ini, dua pasangan lain turut diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Wakil wali kota menegaskan bahwa para pelanggar akan diproses hukum berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17, yang mengatur larangan tindakan asusila di tempat umum. Sanksi bagi pelanggar berupa denda maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

“Kepada pemuda-pemudi ini saya sampaikan, jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau benar-benar tobat, hukuman kalian bisa lebih ringan,” ujar Erwin.

Pemkot Bandung juga menyoroti peran pengelola apartemen agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas para penghuni. “Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” katanya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, kamar-kamar yang digunakan untuk aktivitas asusila langsung disegel oleh petugas. “Ini wajib disegel sebagai peringatan bahwa kamar tersebut dipakai untuk kemaksiatan,” imbuh Erwin.

Proses hukum selanjutnya akan melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya. Para pelanggar dijadwalkan akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung pada Rabu (13/8/2025).

“Prinsipnya, kami akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” pungkas Erwin.

Tags: apartemenerwinprostitusiWakil Wali Kota Bandung

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.