• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

TPA Sarimukti Kebakaran, Pemkot Bandung Bantu Unit Pemadam

Editor
Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:43
TPA Sarimukti

TPA Sarimukti kebakaran (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepulan asap masih terlihat di area kebakaran TPA Sarimukti di Kab. Bandung Barat.

Menurut keterangan yang dihimpun, kebakaran diduga masih terjadi di area itu dan menyebabkan kepulan asap hingga mengganggu warga sekitar.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan 3 unit armada guna membantu upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengatakan, telah mengirimkan 2 unit pancar dan 1 unit armada quick respon ke lokasi kejadian.

Pihaknya kini tengah menyiapkan tambahan armada dan menunggu situasi terkini di TPA Sarimukti.

“Diskar PB Kota Bandung sudah diperintahkan untuk tambah armada dan personil untuk bantu,” kata dia kepada Humas Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.

Sebelumnya, api melahap gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Hingga Selasa, 22 Agustus 2023 malam api masih belum bisa dipadamkan. Luas yang terbakar untuk zona 4 luas 5 hektar,zona 3 luas 4 hektar dan zona 2 luas 2,7 hektar.

Ia mengatakan, kejadian Kebakaran di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat masih belum padam sampai saat ini dan Penutupan TPA sudah mulai dilakukan.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk melakukan Pemilahan sampah organik dan anorganik. Menimbun sampah organil menjadi kompos, dan mengirim sampah anorganik ke bank sampah untuk diolah selanjutnya.

“Serta tidak membakar sampah sembarangan dan berlebihan yang dapat membahayakan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

“Juga menghindari penumpukan sampah di Kota Bandung yang dapat menimbulkan bencana Ikutan lainnya,” imbuhnya.

Tags: kebakarantpa sarimukti

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.