• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dirut KAI Mohon Maaf atas Gangguan Layanan Imbas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek

Editor
Senin, 04 Agustus 2025 - 07:56
(Foto: Humas PT KAI)

(Foto: Humas PT KAI)

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya layanan akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang, pada Jumat (1/8). Setelah lebih dari 19 jam penanganan intensif, jalur yang sempat terputus kini telah kembali beroperasi.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyampaikan bahwa sejak insiden terjadi, lebih dari 200 personel teknis dan tim manajemen dikerahkan untuk melakukan evakuasi kereta, perbaikan jalur, serta pengaturan ulang pola operasi guna meminimalkan dampak bagi pelanggan.

RelatedPosts

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa insiden ini berdampak besar terhadap rencana perjalanan banyak pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas kesabaran serta pengertian yang telah diberikan,” ujar Didiek melalui keterangan resmi.

Evakuasi rangkaian selesai dilakukan pada Sabtu (2/8) pukul 07.00 WIB, dan jalur kembali dapat dilalui sejak Minggu (3/8) pukul 10.57 WIB. KA Argo Lawu menjadi kereta pertama yang melewati jalur tersebut dengan kecepatan terbatas sebagai bagian dari prosedur keselamatan.

Akibat kejadian ini, total 80 perjalanan kereta terpaksa dibatalkan, sementara 42 perjalanan lainnya dialihkan ke jalur memutar melalui Purwokerto–Kroya–Bandung. Meskipun sempat terganggu, operasional kereta api kini mulai kembali normal, dengan tingkat ketepatan waktu keberangkatan yang diperkirakan mencapai 94%.

Per Minggu (3/8) pukul 09.15 WIB, KAI mencatat telah memproses pembatalan 22.664 tiket untuk perjalanan tanggal 1 hingga 3 Agustus. Selama periode yang sama, sebanyak 440.581 pelanggan tetap melakukan perjalanan dari total kapasitas 483.296 tempat duduk yang tersedia.

KAI juga memastikan pelanggan yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (100%) dan kompensasi layanan (service recovery) sesuai ketentuan. Pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun hingga 7×24 jam setelah jadwal keberangkatan.

“Kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, terutama mereka yang mengalami keterlambatan saat berada di atas kereta, menunggu informasi keberangkatan, atau mengantre refund. Kami menyadari bahwa pelayanan service recovery masih perlu ditingkatkan di sejumlah titik,” ungkap Didiek.

Saat ini, kecepatan operasional kereta di lokasi terdampak masih dibatasi 60 km/jam sebagai langkah mitigasi. Evaluasi teknis terus dilakukan secara ketat sebelum kecepatan dikembalikan ke normal, yakni 120 km/jam.

Seluruh jajaran Direksi KAI turut hadir langsung di lokasi sejak hari pertama kejadian untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sementara itu, proses investigasi resmi tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kami terus memperbaiki seluruh aspek layanan, terutama dalam kondisi krisis seperti ini. Keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama KAI,” tegas Didiek.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 0811-1211-1121, atau melalui aplikasi Access by KAI.

Tags: dirut KAIkereta anjlok

Related Posts

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, ditolak Pengadilan Negeri...

rekomendasi saham,kinerja pasar modal,pasar saham,investor saham indonesia

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana...

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

Editor
22 April 2026

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun. Ungkap...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 22/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.830.000 per gram sebelum...

Pergerakan tanah di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Gerakan Tanah di Babakan Madang Bogor, Pemkab Siapkan Langkah Mitigasi

Editor
22 April 2026

Sebanyak 9 kepala keluarga atau 28 jiwa kini telah direlokasi ke rumah kontrakan yang lebih aman. SATUJABAR, BABAKAN MADANG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.