• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Meresahkan! Maklumat Kapolda Jabar Sikat Geng Motor dan Premanisme!

Editor
Jumat, 01 Agustus 2025 - 08:33
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan siap perang dan sikat geng motor, yang aktivitasnya makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan maklumat sebagai pijakan penegakan hukum dalam memberantas geng motor.

Maklumat Nomor: Mak/3/VII/2025, dikeluarkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam menindak segala aktivitas geng motor, yang makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

“Maklumat memuat larangan bagi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam memfasilitasi kegiatan, atau memberikan dukungan sarana dan prasarana terhadap kelompok terafiliasi dengan geng motor,” ujar Rudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (01/08/2025).

Rudi secara tegas melarang melakukan segala bentuk aktivitas geng motor, mulai balapan liar, konvoi tidak sesuai aturan dan tidak berizin, penggunaan knalpot brong, terlibat bentrok dan tawuran di jalanan. Selain itu, tindak pidana kerap dilakukan geng motor, mulai aksi penganiayaan, pengeroyokan, perusakan, penggunaan senjata tajam, senjata api, alat pemukul, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat juga melarang perbuatan kekerasan fisik, baik dilakukan secara individu maupun secara berkelompok, seperti perkelahian massal atau tawuran. Bagi masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya aktivitas geng motor di wilayahnya, diimbau untuk segera melaporkan ke markas kepolisian terdekat, atau melalui call center 110,” unkap Rudi.

Rudi juga mengimbau kepada keluarga dan pihak sekolah, agar ikut berperan aktif mencegah agar tidak ada anggota keluarga terlibat dalam aksi geng motor dan menjadi anggotanya. Keluarga diminta menerapkan jam malam, anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban, atau pelaku kejahatan geng motor.

Pihak sekolah juga diminta memberikan tindakan tegas, sanksi ringan hingga berat bagi siswa terbukti terlibat aktivitas geng motor. Jika ditemukan indikasi siswanya menjadi anggota geng motor, agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, bertindak tegas dan terukur, serta menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Rudi.

Rudi mengingatkan, upaya penanganan tetap harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran atas maklumat yang dikeluarkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sikat Premanisme
Polda Jabar juga menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025, tentang Pemberantasan aksi premanisme. Maklumat ditujukan bagi seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen dalamnmemberantas segala bentuk aksi premanisme.

Rudi menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung,natau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada pribadi maupun kelompok terafiliasi premanisme.

Larangan segala bentuk aksi premanisme, seperti mengitimidasi, memalak, memeras, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan psikis, bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan, atau mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungannya, segera melapor ke markas kepolisisn terdekat, atau melalui call center 110, sebagai partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya,” jelas Rudi.

Premanisme adalah musuh bersama tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Polda Jawa Barat akan bertindak tegas bagi siapa pun dan kelompok manapun, yang terlibat,njuga tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan membuat resah sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan rasa aman.

Tags: Irjen Pol. Rudi SetiawanKapolda Jawa BaratMaklumat Kapolda Jawa Baratpolda jawa baratSikat Geng MotorSikat Premanisme

Related Posts

Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) secara resmi menetapkan kontingen Indonesia yang akan berlaga pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026.(foto:NOC Indonesia)

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Editor
1 Agustus 2026

Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Gerbang Desa Hantu.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Editor
1 Agustus 2026

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman tersebut disulap menjadi Desa Hantu,...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Piala Presiden 2026.(Image: PSSI)

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026. Sebanyak delapan tim akan bertarung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat