• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 20 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sumedang Tampilkan 11 Pengrajin Unggulan di PKJB & KKJB 2025, Dukung Ekraf dan Pelestarian Budaya

Editor
Minggu, 20 Juli 2025 - 06:07
Batik Sumedang

Batik Sumedang.(Foto: Dok. Humas Pemkab Sumedang)

Para pengrajin ini difasilitasi melalui booth khusus oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menampilkan produk-produk kriya yang mengangkat nilai budaya dan filosofi lokal.

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal melalui partisipasi aktif dalam Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) dan Karya Kreatif Jawa Barat (KKJB) 2025 yang berlangsung di Trans Studio Mall (TSM) Bandung, 17–20 Juli 2025.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Sunda Karsa Fest, yang menjadi ajang bergengsi bagi para pelaku UMKM, pengrajin, dan kreator lokal dari seluruh Jawa Barat untuk memamerkan hasil karyanya. Dalam kesempatan ini, Sumedang menghadirkan 11 pengrajin unggulan, terdiri dari 6 pengrajin batik, 3 pengrajin kayu, dan 2 pengrajin bambu.

Para pengrajin ini difasilitasi melalui booth khusus oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menampilkan produk-produk kriya yang mengangkat nilai budaya dan filosofi lokal. Beberapa di antaranya adalah batik tulis bermotif khas Sumedang, seperti Sasakala Cadas Pangeran, Hanjuang Kutamaya, Kadaka Hanjuang Ligar, hingga motif eksklusif Tombak Raja Binokasih yang menjadi favorit pengunjung.

Salah satu pengrajin, Eni Rahma (62) dari Biang Batik Sumedang mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan tersebut.

“Alhamdulillah bisa ikut KKJB dan PKJB ini. Sampai hari kedua saja kami sudah mencatat penjualan sekitar lima juta rupiah. Produk kami tetap diminati karena menjaga kualitas dan membawa cerita dari Sumedang,” ujarnya dikutip laman Pemkab Sumedang.

Eni menjelaskan bahwa harga produk yang ditawarkan cukup terjangkau, mulai dari Rp100.000–Rp750.000 untuk batik tulis, Rp15.000–Rp150.000 untuk totopong, dan Rp3.000–Rp150.000 untuk kerajinan bambu dan kayu.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi terhadap semangat para pengrajin. Ia menyatakan bahwa Pemkab Sumedang akan terus memberikan dukungan agar para pelaku ekonomi kreatif bisa berkembang lebih luas.

“Saya mengajak seluruh pengrajin Sumedang untuk terus berkarya dan menampilkan seni terbaiknya. Pemerintah daerah akan terus hadir memfasilitasi keikutsertaan mereka di berbagai event, baik di Sumedang maupun di luar kota,” tegasnya.

Lebih dari sekadar ajang transaksi, PKJB dan KKJB juga menjadi ruang promosi budaya serta jejaring usaha antarpelaku ekonomi kreatif. Para pengrajin berharap kegiatan semacam ini dapat terus didukung dengan pembinaan, akses promosi, dan pemasaran yang lebih luas.

Tahun ini, PKJB dan KKJB 2025 diikuti oleh 244 UMKM dari seluruh Jawa Barat, dilengkapi dengan berbagai layanan seperti perbankan, Ziswaf, layanan pembuatan NIB dan HAKI gratis, serta kehadiran 28 desa wisata dan 28 tenant Dekranasda.

Dengan mengusung semangat kolaborasi dan inovasi, festival ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi kreatif Jawa Barat sekaligus menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.

Tags: Batik Sumedangukm

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.