SATUJABAR, GARUT–Pria paruh baya, pelaku pelecehan terhadap wanita penumpang angkutan kota (angkot) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap. Polisi langsung bergerak setelah korban mengunggah rekaman video saat menegur pelaku ke media sosial kemudian viral.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat, dengan menangkap pria paruh baya, pelaku pelecehan terhadap wanita penumpang angkota kota (angkot). Pria berinisial HA, berusia 54 tahun, berhasil ditangkap setelah videonya diunggah korban AN, 24 tahun, ke media sosial kemudian viral.
“Pelaku langsung kami amankan tidak lama setelah videonya ramai menjadi pembicaraan di media sosial,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan, Rabu, (02/07/2025).
Joko mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pelaku langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik, dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Garut, saat memberikan keterangannya. Kasus pelecehan dialami korban saat hendak naik angkor di Kawasan Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, pada Minggu (29/06/2025), sekitar jam 17.00 WIB.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Garut,” ungkap Joko.
Dalam video yang viral di media sosial, korban memperlihatkan wajah pelaku saat sedang ditegurnya. Korban mengaku dilecehkan, dengan cara ditepuk-tepuk bagian bokongnya saat hendak naik angkot.
Saat sedang menegur, korban kembali merasa dilecehkan dengan ucapan pria lainnya yang diduga teman pelaku. Korban kemudian mengunggah rekaman videonya ke media sosial, bahkan sempat dibagikan akun Instragram Wakil Bupati Garut.(chd).