• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nekat Beroperasi di Hari Besar Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Dirazia

Editor
Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:26
Razia tempat hiburan.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Razia tempat hiburan.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang kedapatan tetap beroperasi di hari besar keagamaan.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Kegiatan ini bertujuan menegakkan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

RelatedPosts

Agar Harga Tiket Pesawat Terjangkau, Pemerintah Terbitkan Insentif Pajak

Pemkot Bandung Konsisten Tindak Parkir Liar, Begini Hasilnya

Iduladha 2026: Pemkot Bandung Buka Layanan Pemotongan

Sebelum terjun ke lapangan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan arahan kepada tim di Mako Satpol PP. “Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukan dengan tertib dan disiplin,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Satgas Yustisi menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di antaranya di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo. Beberapa tempat diketahui tetap buka dan menjalankan aktivitas seperti karaoke dan penjualan minuman keras, bahkan ditemukan tamu di bawah usia 21 tahun.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” tegas Erwin. Ia menambahkan, pemerintah ingin para pelaku usaha menghormati semua hari besar keagamaan, bukan hanya Islam, tetapi juga Hindu, Buddha, Kristen, dan lainnya.

Salah satu tempat hiburan yang terjaring razia akhirnya disegel meskipun pengelola telah menyampaikan permintaan maaf. Erwin menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menimbulkan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujarnya.

Meski demikian, proses razia berlangsung tanpa perlawanan. Pengelola tempat hiburan bersikap kooperatif dan sebagian bahkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada petugas.

Erwin menutup kegiatan dengan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga mengajak warga Bandung untuk menjadikan 1 Muharam sebagai momen introspeksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” tutupnya.

Tags: tempat hiburan

Related Posts

Pesawat Airbus A350 Korean Air

Agar Harga Tiket Pesawat Terjangkau, Pemerintah Terbitkan Insentif Pajak

Editor
27 April 2026

Melalui kebijakan ini, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat...

Tindakan terhadap parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Konsisten Tindak Parkir Liar, Begini Hasilnya

Editor
27 April 2026

Pemkot Bandung berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE). SATUJABAR, BANDUNG...

Hewan kurban sapi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Iduladha 2026: Pemkot Bandung Buka Layanan Pemotongan

Editor
27 April 2026

Rumah Potong Hewan Pemkot Bandung, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang, membuka pelayanan pemotongan hewan kurban pada hari H Iduladha...

Arena bulutangkis.(Foto: Dok. PBSI)

Skor Bulutangkis Dipangkas Jadi 15 Poin dari 21, Berlaku Mulai 4 Januari 2027

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, HORSENS DENMARK - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) secara resmi menyetujui perubahan sistem skor pertandingan menjadi 15 poin x 3...

Piala Thomas dan Uber. (Foto: BWF Via PB Djarum)

Tim Thomas Indonesia Kalahkan Thailand 3-2 di Putaran Kedua

Editor
26 April 2026

Tim Piala Thomas Indonesia akan menjalani laga putaran ketiganya melawan Prancis pada Selasa (28/4/2026) waktu setempat. SATUJABAR, HORSENS DENMARK -...

Spanduk 'Shut Up KDM' yang dibentangkan Bobotoh Persib Bandung saat laga melawan Arema FC, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).(Foto:Istimewa).

Spanduk ‘Shut Up KDM’ di GBLA Kritik Buat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Berterimakasih Sudah Diingatkan

Editor
26 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Spanduk berlatar putih bertuliskan "Shut Up KDM" viral di media sosial dan menarik perhatian serta komentar warganet, yang dinilai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.