• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan di Purwakarta Dieksekusi ke Lapas

Editor
Jumat, 06 Juni 2025 - 06:19
Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan Dieksekusi ke Lapas Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan Dieksekusi ke Lapas Purwakarta.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, mengeksekusi enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil. Keenam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tersebut, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta.

Keenam tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp.2,2 miliar, dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Kamis (05/06/2025) malam. Para tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan dari kantor Kejari ke Lapas Kelas II B Purwakarta.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, melibatkan tujuh tersangka. Satu tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, belum dilakukan penahanan, karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Benar, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, resmi menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan di Lapas Kelas II B Purwakarta” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Jum’at (06/06/2025).

Kasus dugaan korupsi dari proyek senilai Rp.2.265.430.609, yang dikelola Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, tahun 2023. Proyek pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tersebut, ditujukan buat membantu sedikitnya 31 kelompok petani pembudidaya ikan, namun pada praktiknya diselewengkan para tersangka.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Pidsus Kejari Purwakarta, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Siti Ida Hamidah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dian Herdian, Pegawani non-ASN, Ramdan Juniar, kontraktor, berinisial AS, panitia lelang AT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Intan Royani, serta penyedia barang dan jasa, Dhiar Eko Prasetyo.

“Saat ini, baru enam tersangka yang kami tahan di Lapas Kelas II B Purwakarta,” kata Martha.

Siti Ida Hamidah, selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, yang dianggap paling bertanggungjawab, belum dilakukan penahanan meski statusnya sudah jadi tersangka. Proses hukum yang diusut Tim Pidsus Kejari Purwakarta, masih berjalan dan terus dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.(chd).

Tags: Dinas Perikanan dan Peternakankabupaten purwakartaKajari Purwakartakasus korupsiKejari PurwakartaLapas Kelas II B Purwakarta

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat