• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Enam Pejabat Kemendikbudristek Diusut Terkait Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Editor
Selasa, 03 Juni 2025 - 02:18
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers. (Dok. Istimewa)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers. (Dok. Istimewa)

Pemeriksaan Jampidsus itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023.

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan kasus korupsi menelikung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam pejabat di lingkungan (Kemendikbudristek) tersebut.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023. Mereka yang diperiksa adalah IP, SW, NN, AF, SK, dan IS.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, IP diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bantuan di Kemendikbudristek. SW diperiksa selaku PPK di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2019, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SD 2020-2021. NN diperiksa terkait perannya selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, sekaligus Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2021.

AF diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020. SK diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020. Terakhir adalah IS yang diperiksa penyidik atas perannya selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020.

“IP, SW, NN, AF, SK, dan IS diperiksa sebagai saksi,”
kata Harli, dalam siaran pers.

Kasus korupsi di Kemendikbudristek ini, diumumkan ke tahap penyidikan pada Senin (26/5/2025) lalu. Kasus tersebut terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023.

Program itu menyangkut soal pengadaan laptop dengan sistem operasi chromebook yang pengadaannya dicurigai oleh penyidik sarat dengan korupsi. Mulai dari adanya persekongkolan, atau permufakatan jahat untuk memenangkan salah-satu pihak pemasok barang dan jasa, juga pengadaan laptop chromebook tersebut yang tak sesuai dengan kebutuhan dalam program digitalisasi pendidikan itu. (yul)

Tags: chromebookdigitalisasi pendidikandugaan korupsikemendukbudristek

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.