BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 1,47 persen pada Mei 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,38.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi yang mencapai 2,73 persen, dengan IHK sebesar 109,34. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Cirebon sebesar 0,98 persen dengan IHK 106,26.
Inflasi y-on-y ini disebabkan oleh peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada sejumlah kelompok pengeluaran.
Di sisi lain, Jawa Barat mengalami deflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,32 persen pada Mei 2025. Adapun tingkat inflasi sepanjang tahun berjalan (year to date/y-to-d) tercatat sebesar 0,98 persen.