• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Sembilan Maklumat untuk Jamaah Haji RI Jelang Armuzna

Editor
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:54
Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah. Mereka melaksanakan wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Istimewa)

Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah. Mereka melaksanakan wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Istimewa)

Jamaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina terutama pada pukul 10 sampai 16.00 Waktu Arab Saudi.

SATUJABAR, MAKKAH — Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan sembilan maklumat menjelang pergerakan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sembilan maklumat itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Haji Arab Saudi pada awal pekan ini.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

“Dalam pertemuan tersebut disampaikan sembilan imbauan penting yang wajib menjadi perhatian dan panduan seluruh jamaah dan petugas haji Indonesia khususnya menjelang pergerakan Armuzna,” ujarnya Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi di Makkah.

Imbauan pertama, kata Muchlis, Kemenhaj dan Umroh Saudi menekankan agar jamaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina terutama pada pukul 10 sampai 16.00 Waktu Arab Saudi.

“Karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat Celsius. Jadi imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jamaah,” ujarnya.

Kedua, kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna, Jamaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. Jamaah dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya.

Ketiga, larangan penyembelihan di luar program Adahi. Penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui proyek atau program Adahi yang resmi dikelola oleh pemerintah KSA.

“Penyembelihan di luar program resmi termasuk melalui calo atau tempat-tempat tak berizin itu dilarang keras,” katanya.

Keempat, menyangkut pelaksanaan melontar jumroh harus dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh syarikah dan markaz layanan sepengetahuan Kemenhaj dan Umrah. Jamaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual

Kelima, terkait dengan kartu nusuk. Seluruh jamaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Petugas diminta memastikan bahwa tidak ada jamaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut. Bahkan, disampaikan jangan sampai terjadi ada jamaah haji yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala nusuk

Keenam, soal kesehatan, jamaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan

Ketujuh, jika terdapat keluhan terkait dengan listrik, AC, air atau fasilitas lainnya jamaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. “Jadi seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor ini,” katanya.

Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jamaah dan nomor kontak mereka itu harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

Kesembilan, ini diharapkan dari kita jemaah indonesia itu mewakili sekitar seperempat atau 25 persen dari total jamaah haji dunia. “Oleh karena itu kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, ketaatan disiplin, dan menjaga citra positif bangsa indonesia di mata dunia,” ujarnya. (yul)

Tags: armuznajamaah haji ripuncak hajisembilan maklumat

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.