• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lima Anggota Ormas Trinusa Bekasi Diringkus Polisi, Ini Modusnya…

Editor
Senin, 26 Mei 2025 - 09:03
Petugas mengamankan salah satu oknum ormas (Ilustrasi). (Dok. Istimewa)

Petugas mengamankan salah satu oknum ormas (Ilustrasi). (Dok. Istimewa)

Pelaku melakukan kutipan uang kepada para pedagang dengan cara-cara mengintimidasi secara langsung maupun ancaman kekerasan secara psikis.

SATUJABAR, BEKASI — Subdit Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus lima orang anggota ormas Trinusa yang memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi kepolisian dengan sandi “Berantas Jaya”.

RelatedPosts

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

“Kelima pelaku sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di polda,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim melalui keterangan di Bekasi, Minggu.

Lima orang pelaku yang diamankan adalah Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias Boksu (47 tahun) dan empat orang anggotanya masing-masing AR alias Boyor (35), EJ alias Doping (45), AS alias Jery (38), serta MR (46).

Para pelaku menjadi target operasi karena diduga telah melakukan aksi premanisme dan pungutan liar kepada pedagang berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/43/V/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Mei 2025.

Berbekal laporan pengaduan itu, petugas menyelidiki hingga mengungkap tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan atau turut dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan dan atau memaksa orang lain untuk melakukan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368/pasal 169/pasal 335 KUHP.

Dia mengatakan, ormas Trinusa secara bergantian setiap hari melakukan kutipan uang keamanan kepada para pedagang pasar dengan nominal bervariasi mulai Rp 20.000–Rp 40.000 tergantung jenis jualan serta lebar lapak.

“Pelaku melakukan kutipan uang kepada para pedagang dengan cara-cara mengintimidasi secara langsung maupun ancaman kekerasan secara psikis,” katanya.

Mereka mendatangi pedagang dengan menggunakan baju ormas untuk meminta uang kutipan sambil mengancam apabila tidak diberi. Bahkan terkadang pelaku sedang dalam pengaruh alkohol saat menemui pedagang.

“Saat melakukan kutipan uang, pelaku datang lebih dari satu orang, kadang bergerombol lebih dari dua orang. Cara tersebut membuat pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi kemudian terpaksa memberikan uang kepada para pelaku,” katanya.

Kutipan ormas Trinusa ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sasarannya para pedagang yang membuka lapak antara pukul 23.00 hingga 05.00 WIB dengan rincian uang kebersihan Rp 5.000, iuran keamanan Rp 20.000, iuran lapak Rp 15.000, serta listrik Rpb5.000.

“Pendapatan total dari kutipan ini mencapai Rp5 miliar lebih. Semua kutipan uang oleh para pelaku, atas perintah Ketua Umum Trinusa yang dilakukan secara terorganisasi dengan mengatasnamakan Ormas Trinusa,” katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus ini mulai dari telepon genggam, baju seragam ormas serta pakaian yang dibeli dari hasil uang kutipan, buku catatan pembagian uang kutipan, bukti transfer uang pembagian kutipan hingga dokumen-dokumen terkait perkara ini.

“Penyelidikan lebih lanjut terus kami lakukan dengan melengkapi mindik (administrasi penyidikan), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengalami perlakuan serupa di lapangan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. (yul)

Tags: brantas jayalima anggota ormasormas trinusapungli pedagang

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Ular Sanca Hijau.(Foto: Humas Kemenhut)

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Editor
5 Juni 2026

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan...

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha 1447 H di masjid-masjid seluruh...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.770.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.