• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Pria di Sawah yang Penuh Luka

Editor
Senin, 26 Mei 2025 - 08:47
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo. (Dok. Istimewa)

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo. (Dok. Istimewa)

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian wajah dan kepala.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu tengah menyelidiki penemuan jasad seorang pria di area persawahan dekat sumur bor milik Pertamina di Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penemuan jasad itu pun langsung menyebar di media sosial.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Mochammad Arwin Bachar menyatakan, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.

“Korban diketahui bernama Dedi Sutara alias Buntung, warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian wajah dan kepala,” ujar Arwin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Ahad (25/5/2025).

Jenazah korban awalnya ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Kamdeg, yang hendak memanen padi. Saat memarkirkan sepeda motor di pelataran sumur bor, Kandeg melihat sosok pria tergeletak di sawah. Setelah didekati, korban diketahui sudah meninggal dunia.

Kandeg kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Tukdana. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim dari Reskrim, Resmob, dan Inafisj JJ Polres Indramayu turut diterjunkan untuk melakukan penyelidikan awal. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lebam di wajah dan pelipis korban serta tanda-tanda kekerasan fisik. Korban ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan baju, hanya memakai celana pendek jeans warna biru.

Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan lima cup bekas minuman berenergi serta satu kantong plastik berisi empat butir bakso yang telah tercampur saus.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sampel darah dari wajah korban, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Arwin.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau. masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ucap dia. (yul)

Tags: mayat di sawatmayat priapolres indramayutubuh penuh luka

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Putri Kusuma Wardani.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Satu-satunya andalan tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus menjalani laga berat saat harus menghadapi pemain Korea...

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.