• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Narasi Jamaah Terlantar Minta Tolong Kang Dedi, Ini Klarifikasi Kasektor 6 Makkah

Editor
Minggu, 25 Mei 2025 - 07:51
Kepala Sektor 6 Makkah PPIH Arab Saudi, Rebuan (Kanan). (Dok. Istimewa)

Kepala Sektor 6 Makkah PPIH Arab Saudi, Rebuan (Kanan). (Dok. Istimewa)

Pelayanan terhadap jamaah turun diberikan dimulai dari bus pertama terlebih dahulu.

SATUJABAR, MAKKAH — Beredar video di TikTok dengan narasi jamaah haji Indonesia terlantar saat tiba di hotel nomor 603, Sektor 3. Dalam video beredar, pengunggah meminta tolong kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait ketidaknyamanan tu.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

“Terlantar Kang Dedi, Kang Dedi kumaha (bagaimana) kang Dedi terlantar jamaah ti jam 02, can meunang kamar(belum dapat kamar), tolong dibantu share-share, can meunang kamar (belum dapat kamar) Kang Dedi, pak Prabowo tolong jamaah Indonesia ….” kata narasi video yang beredar di Tik Tok tersebut.

Menanggapi unggahan video itu, Kepala Sektor 6 Makkah PPIH Arab Saudi, Rebuan, menepis kabar itu dan menilai tudingan terlalu berlebihan. “Tidak ada yang terlantar, karena itu masih dalam proses penurunan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada Media Center Haji di kantor Sektor 6, Makkah.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) pagi. Saat itu, rombongan dari embarkasi JKS 42 (Jakarta-Bekasi) yang mendarat di Jeddah telah tiba di Makkah sekitar pukul 04.18. Ada sembilan bus yang datang secara bertahap. Sementara, petugas sudah bersiaga sejak pukul 01.10.

Sesuai dengan standar prosedur, kata Rebuan, pelayanan diberikan dimulai dari bus pertama terlebih dahulu. “Nah video viral itu baru penurunan bus ketiga sekitar pukul 07.30 pagi, ada pendorongan jamaah kursi roda (lansia)” ujarnya.

Pengunggah video lantas menggambarkan bahwa jamaah terlantar, tidak dapat pelayanan dari petugas. Padahal semua jamaah memang belum turun. “Dari sembilan mobil baru dua yang benar-benar diturunkan, yang di TikTok baru nomor 1 atau nomor 2,” ujarnya.

Sebelum turun dari bus, kata Rebuan, ada proses yang dilakukan oleh Syarikah. Pihak Syarikah memasangkan gelang serta memastikan semua jamaah telah mempunyai identitas. Sehingga tidak bisa serta-merta turun dan masuk ke hotel. “Jadi proses itu gak bisa langsung turun jamaah,” ujarnya.

Rata-rata petugas Syarikah yang mengurus kebutuhan sebelum turun itu ada dua orang. Mereka menyelesaikan bus satu dan dua terlebih dulu berdasarkan nomor urut kacang,

Bila semua identitas telah semua didistribuskan, maka ketua rombongan mengambil kunci. Mereka lantas diarahkan ke lantai masing-masing untuk penyerahan kunci sebelum masuk kamar. “Jadi tidak di lobi agar tidak terlalu menumpuk,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses jamaah yang tengah menunggu ini tidak dapat disebut sebagai terlantar. Makna terlantar, kata dia, jika petugas tidak melayani, jamaah tak dapat makan dan hotel, maka bolehlah diklaim seperti itu.

“Tapi kalau baru diturunkan tolong dijagalah, jangan buat konten-konten negatif, jika memang itu positif,” tandasnya. (yul)

Tags: haji. jamaah terlantarjamaah minta tolongkang dediklarifikasi kasektor 6

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.