• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Pansus DPRD Laporkan Hasil Kerja Pembahasan Raperda Prioritas

Editor
Rabu, 21 Mei 2025 - 03:58
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan tiga raperda prioritas. (Dok. Istimewa)

Bahasan salah satu pansus itu meminta pemerintah daerah memberikan reward dan panismen kepada BUMDes, sekaligus merangsang pengelolaan BUMDes yang inovatif, berkembang, dan akuntabel.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Pansus 3 raperda akhirnya menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna, Senin (19/5/2025). Ketiga pansus yaitu Pansus 5, 6, dan 7 dengan pembahasan raperda berbeda.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Pansus 5 membahas raperda penggabungan. Yaitu Perda 4/2017 tentang pemerintahan desa, Perda 1/2023 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kuwu, serta Perda 4/2016 tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Unit Desa.

Dalam laporannya, Pansus 5 memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Yaitu meliputi persyaratan calon kuwu merujuk Pasal 33 UU 3/2024, dan kuwu terpilih bersedia berdomisili di desa yang dipimpinnya sejak ditetapkan sebagai kuwu. Persyaratan 10 persen sesuai hasil dari konsultasi untuk dipertimbangkan kembali akan berpotensi menciptakan kegaduhan di tingkat masyarakat, sehingga mengurangi nilai demokrasi.

Proses PAW memakai ADD/APBDes menunggu peraturan pemerintah selesai dan apabila ada perubahan disesuaikan kembali. Berdasarkan Permendagri 67/2017 kuwu terpilih tidak dapat mengganti perangkat desa. Proses lelang tanah rawa dan pangonan harus terbuka, transparan, dan akuntabel. Peserta lelang diutamakan penduduk desa yang mempunyai tanah pangonan.

Perlu adanya perhatian lebih terhadap pengelolaan pemerintah desa dari camat, dinas terkait, dan bupati agar adanya peningkatan kapasitas untuk kuwu maupun pamong sehingga penyelenggaraan desa dapat mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Pemerintah daerah hendaknya memberikan reward dan panismen kepada BUMDes, sekaligus merangsang pengelolaan BUMDes yang inovatif, berkembang, dan akuntabel.

Selain itu, pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkaitan dengan adanya perubahan masa jabatan, periodesasi, serta pemilihan calon tunggal dilakukan penundaan sampai peraturan pelaksanaan UU 3/2024 diterbitkan. Peraturan pelaksanaan tersebut meliputi PP, Permendagri, dan Perbup.

Berikutnya Pansus 6 dengan raperda yang dibahas tentang pengelolaan sampah, menyarankan agar meningkatkan kesadaran masyarakat. Langkahnya dapat dilakukan dengan sosialisasi yang lebih intensif, kampanye kreatif, dan kolaborasi dengan instansi terkait.

Perlu dilakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah yang meliputi peningkatan kapasitas TPA, penyediaan tempat sampah yang memadai, dan pengembangan bank sampah.

Disarankan pula agar melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menerapkan penegakan perda, pengawasan yang lebih intensif, dan penyediaan sanksi yang bertingkat.

Penting pula adanya partisipasi masyarakat yang aktif melalui gotong royong, partisipasi dalam pemilahan sampah, dan pembentukan kelompok pengelolaan sampah.

Pansus 6 juga menyarankan peningkatan kolaborasi dan koordinasi dengan kerjasama antar sektor, koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, pelibatan masyarakat.

Sedangkan Pansus 7 membahas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Hasil kerjanya memberikan banyak catatan dan rekomendasi.

Pertama untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah agar mengidentifikasi aset yang terdaftar pada daftar inventarisasi aset serta legalitas aset. Menganalisis optimalisasi aset untuk mengevaluasi pemanfaatannya terhadap penerimaan dari masing-masing aset. Pansus 7 juga mendorong pembuatan perda pemanfaatan aset milik daerah.

Kepada Badan Pendapatan Daerah harus melakukan pungutan secara intensif pajak PBB dan berperan aktif dengan strategi pemungutan maupun kemudahan pembayarannya. Juga mendukung perubahan sistem tarif baru PBB P2 agar masyarakat tidak terbebani.

Pansus 7 mendorong pula penyediaan tempat parkir khusus di luar badan jalan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Kajian oleh tim ahli terhadap obyek retribusi tempat khusus potensial. Percepatan penerapan e-retribusi. Serta mendukung penghapusan obyek retribusi sarang burung walet.

Catatan dan rekomendasi selanjutnya untuk Dinas Kesehatan dan RSUD se-Kabupaten Indramayu. Diantaranya pembebasan ambulan gratis. Adapun tarif pelayanan dan tindakan kesehatan telah sesuai atau tidak mengalami perubahan berdasarkan Permenkes dan hasil rekomendasi Kemendagri serta perbandingan dari RSUD kabupaten/kota lain.

Untuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Pansus 7 menyarankan penghapusan beberapa obyek wisata dari pungutan pajak retribusi yang selanjutnya akan dievaluasi. Juga mengkaji obyek-obyek wisata potensial PAD. (yul)

 

Tags: 3 raperdaDPRD Indramayupansusraperda prioritas

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat