• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Masih Saja Nekat, Tiga WNI ini Ditahan di Saudi Atas Tuduhan Haji Ilegal, Uang Rp 166 Juta Juga Disita

Editor
Rabu, 21 Mei 2025 - 10:17
Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal,

SATUJABAR, MAKKAH — Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah. Ketiganya ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (secara ilegal).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

Konjen RI di Jeddah mengatakan pada 13 Mei 2025, tiga WNI atas IB, AM, dan AAS ditahan aparat keamanan Arab Saudi. Pada keterangannya di Kepolisian Makkah, ketiga WNI tersebut menyampaikan bahwa barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal.

“Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jamaah haji resmi dua tahun lalu,” ujar Konjen RI Yusron Ambary, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan keterangan AM, terdapat uang tunai sebesar SAR 38.000 (Rp 166,3 juta) yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jamaah umrah.

Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru.

“Berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal, dan pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke kejaksaan,” ujarnya.

KJRI Jeddah hingga kini terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang,” tandasnya. (yul)

 

Tags: aparat keamanan saudihaji ilegalmusim hajitiga wni ditangkap

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 17 Juli 2026.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, MALANG - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa...

Ilustrasi tambang gas di lepas pantai.(Foto: Kementerian ESDM)

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Editor
17 Juli 2026

SAUMLAKI-KEPULAUAN TANIMBAR – Gas Masela dari Lapangan Abadi Blok Masela dari kawasan Laut Arafura, dipersiapkan untuk menggerakkan kebutuhan energi dan...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan menegaskan perannya untuk terus mengoptimalkan Sistem Resi Gudang (SRG)...

Presiden Prabowo pimpin panen raya serentak yang digelar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/07/2026). Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai dari penyelundupan hingga praktik pertambangan, perkebunan, perikanan, dan perdagangan ilegal.(Foto: Setneg)

Swasembada Energi, Presiden Percepat Berantas Aktivitas Ilegal

Editor
17 Juli 2026

Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai...

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Lolos ke Semifinal

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan 12 Tewas, Polisi Larang Warga Bongkar U-turn di Jalur Pantura Indramayu

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melarang keras masyarakat untuk kembali membongkar tempat putar balik arah, atau u-turn secara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat