• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bejat! Oknum Pengurus Ponpes di Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwati

Editor
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13
pelecehan seksual

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Delapan orang santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual, dicabuli dan disetubuhi oknum pengurus ponpes. Pelaku saat ini telah diamankan polisi, dan ditahan di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung.

Kasus dugaan pelecahan seksual terhadap santriwati pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, berawal dari laporan orangtua korban. Jumlah santriwati korban dugaan pelecehan seksual oknum pengurus Ponpes, sebanyak delapan orang, berusia 15 hingga 18 tahun.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

“Jumlah korban sementara yang sudah kami data, sebanyak delapan orang (santriwati). Kami juga sudah berhasil mengamankan pelaku (pelecehan seksual) berinisial RR, berusia 30 tahun,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gugantara, dalam keterangannya, Kamis (15/05/2025).

Luthfi mengatakan, berawal dari laporan orangtua korban, penyidik Satreskrim Polresta Bandung, telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Lima saksi dari orangtua korban, dan dua saksi lainnya, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan para korban, tiga  korban mengaku sudah sampai disetubuhi pelaku. Sementara lima korban lainnya, dilecehkan pelaku secara berulangkali, berupa dicium dan diraba di bagian senstitif,” kata Luthfi.

Luthfi mengungkapkan, para korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Mereka saat ini  berada dalam pendampingan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bandung.

“Pelaku yang merupakan salah satu pengurus tempat korban menimba ilmu (Ponpes), sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Terkait rentang waktu pelaku melakukan perbuatannya, masih dalam pendalaman penyidik,” ungkap Luthfi.

Luthfi menyebutkan, tindakan bejat pelaku terhadap korban berusia 15 hingga 18 tahun, dilakukan di lingkungan Ponpes. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakulan, untuk mengetahui dan memastikan kemungkinan ada korban lainnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 81, dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: pencabulanPolresta Bandungponpessantrisantriwati

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.