• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nekat Simpan Sabu dan Ganja Satu Kilogram, Pria Ini Ditangkap Polisi

Editor
Kamis, 15 Mei 2025 - 07:54

Pelaku RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

INDRAMAYU — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran narkotika. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RNM (25 tahun) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

RelatedPosts

May Day 2026: Bupati Sumedang Terima Audiensi Buruh

May Day 2026: Bupati Garut Terima Audiensi Buruh

Tebang Pohon di Ruas Jalan Provinsi Kota Bandung Harus Izin Gubernur

Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan, RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antara nya tiga paket sabu seberat 0,82 gram, dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan yang diruncingkan dan satu unit handphone.

“Barang bukti lainnya adalah paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya,” kata Tatang.

Selain narkotika, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkoba. Seperti sedotan yang diruncingkan dan centrifuge tube. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RNM terlibat dalam peredaran narkoba.

Tatang mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RNM. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah RNM.

“Hasilnya, petugas menemukan narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba,” kata AKP Tatang.

Dari hasil interogasi, RNM mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering didapatkan dari seseorang yang juga masih buron.

Setelah memperoleh narkoba tersebut, RNM kemudian membagi sabu dan ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual di berbagai wilayah Indramayu.

Dengan adanya penangkapan itu, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung Polri untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar Tatang.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau, masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika ada kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan ‘Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu’  via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. (yul)

Tags: ganja keringnarkoba jenis sabupelaku rnmpolres indramayu

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

May Day 2026: Bupati Sumedang Terima Audiensi Buruh

Editor
2 Mei 2026

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya untuk segera membentuk Satgas Ketenagakerjaan. SATUJABAR, SUMEDANG – Kelompok buruh yang tergabung dalam...

‎‎(Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kab. Garut)

May Day 2026: Bupati Garut Terima Audiensi Buruh

Editor
2 Mei 2026

Terkait isu pengupahan, Abdusy Syakur mengakui perlunya evaluasi terhadap formula yang ada saat ini agar lebih berpihak pada kesejahteraan warga...

Pohon tumbang di Jalan Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebang Pohon di Ruas Jalan Provinsi Kota Bandung Harus Izin Gubernur

Editor
2 Mei 2026

Surat ini menegaskan larangan penebangan dan pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi, kecuali dengan izin Gubernur Jawa Barat atau dalam...

Program Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali memfasilitasi produksi video klip bagi talenta lokal. Kali ini musisi asal Bandung, Jawa Barat, yakni Ega Robot Ethnic Percussion dan Ade Astrid.(Foto: Dok Kemenekraf)

Ikhtiar Kementerian Ekraf Fasilitasi Musisi dari Tanah Sunda Lewat Program AKTIF

Editor
2 Mei 2026

Program AKTIF Musik yang memfasilitasi produksi dan monetisasi bagi musisi lokal untuk meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing ini sebelumnya...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 62 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan, Jemaah Wafat 5 orang

Editor
2 Mei 2026

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik haji ilegal maupun tawaran keberangkatan non-resmi. SATUJABAR, JAKARTA – Hingga hari ke-11 penyelenggaraan...

Tangkapan layar video yang beredar terkait aksi massa di Cikapayang Dago.(Foto: Humas Polda Jabar)

Ada Aksi Jum’at Malam, Polisi Minta Warga Hindari Sementara Area Cikapayang Tamansari-Dago

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jajaran Polda Jabar menyebutkan bahwa pada Jum’at malam (1/5/2026) berlangsung aspirasi warga di area Jalan Tamansari Cikapayang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.