• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Musim Haji 2025, Wali Kota Makkah Setujui 3.149 Izin Hunian untuk 1,8 Juta Jamaah

Editor
Jumat, 02 Mei 2025 - 02:33
haji,umrah,masjid,arafah,religi

Masjidil Haram Mekkah.(Foto: Kemenag)

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis pemerintah kota untuk memastikan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan para tamu Allah selama menjalankan ibadah haji.

MAKKAH — Pada Musim Haji 2025, Wali Kota Makkah Saleh Al-Turki telah menyetujui sebanyak 3.149 izin perumahan resmi yang akan digunakan untuk musim haji tahun 2025. Sejalan dengan misi utamanya, wali kota menegaskan bahwa langkah ini menjamin tingkat kesiapan tertinggi dalam perumahan jamaah.

Dilansir Saudigazette, Jumat (2/5/2025), pemerintah Kota Makkah menyebut, bahwa izin-izin tersebut mencakup total 428.289 kamar hunian yang tersebar di area seluas 7.635.086 meter persegi. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini diperkirakan mampu menampung sedikitnya 1.867.215 jamaah haji.

Wali Kota Makkah menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis pemerintah kota untuk memastikan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan para tamu Allah selama menjalankan ibadah haji.

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah Kota Makkah untuk menjamin lingkungan hunian yang aman dan nyaman, sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.

Langkah ini mencerminkan kesiapan Pemerintah Kota Makkah dalam menyambut jutaan jamaah dari seluruh dunia. Sebagai bagian dari regulasi ketat, proses perizinan mencakup verifikasi menyeluruh terhadap izin bangunan, peninjauan rencana arsitektur yang telah disetujui, serta pemeriksaan terhadap laporan keselamatan.

Selain itu, fasilitas juga diwajibkan memiliki tangga darurat, generator listrik, serta kontrak pemeliharaan dan pelatihan keselamatan bagi staf.

Kerangka kerja yang diterapkan ini tidak hanya menjamin efisiensi operasional, tapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan layanan secara keseluruhan di tengah penyelenggaraan ibadah haji.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam visi jangka panjang Kota Makkah untuk menghadirkan pengalaman haji yang lebih tertib, aman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah dari berbagai penjuru dunia. (yul)

Tags: izin hunianjamaah hajiwali kota makkah

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.