• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kucing Liar di Kota Bandung Dikendalikan

Editor
Kamis, 01 Mei 2025 - 04:32
Pemeriksaan kucing.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemeriksaan kucing.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Kucing liar di Kota Bandung akan dikendalikan, ungkap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.

Dinas itu menyatakan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus memastikan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Dua agenda utama menjadi fokus dalam waktu dekat, yakni pengendalian populasi kucing liar dan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

Hal tersebut disampaikan Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, dalam talkshow Radio Sonata pada Rabu (30/4). Ia menegaskan bahwa DKPP akan terus menggiatkan program KOPI CINTA (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan kucing liar di perkotaan.

“Program ini menggunakan pendekatan yang manusiawi. Kucing liar ditangkap sementara secara aman, diperiksa kesehatannya, lalu dilakukan kastrasi. Layanan ini gratis dan terbuka untuk semua warga,” ujar Gin Gin melalui keterangan resmi.

Sejak diluncurkan pada 2021, program KOPI CINTA telah menjangkau 17 titik utama di Kota Bandung. Masyarakat yang berada di luar lokasi tersebut tetap dapat mengajukan permohonan layanan kastrasi atau pemeriksaan melalui DKPP, baik secara online maupun offline. Namun, pendaftaran online dianjurkan guna mempercepat proses administrasi.

Pemerintah juga mengapresiasi warga yang secara sukarela mengadopsi atau merawat kucing liar. Gin Gin mengingatkan agar kucing tidak disiksa atau diperlakukan tidak layak. “Kalau ada kendala atau kebutuhan layanan, masyarakat bisa menghubungi kami,” tambahnya.

Hewan kurban sapi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
Hewan kurban sapi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sementara itu, dalam rangka menyambut Iduladha, DKPP akan mengaktifkan Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban mulai 15 Mei 2025. Satgas ini bertugas memeriksa kondisi hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, demi memastikan daging kurban aman dikonsumsi dan sesuai dengan syariat.

“Tujuannya adalah memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Kami ingin menjaga mutu sekaligus nilai ibadah masyarakat,” tegas Gin Gin.

Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan panitia kurban dan pedagang hewan. DKPP mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan yang telah memiliki label “layak dan sehat” dari tim pemeriksa.

Tags: Hewan Kurbankota bandungkucing liar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.