• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ngeri, Bawa Senjata Tajam dan Ancam Warga, Remaja Ini Diamankan Polisi

Editor
Senin, 28 April 2025 - 08:15
Ilustrasi geng motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi geng motor.(Foto:Istimewa).

Menyadari potensi bahaya, sejumlah warga setempat langsung mengejar para remaja tersebut dan berhasil mengamankan salah satunya.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Petugas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dalam kasus itu, pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang dua meter dan sepeda motor tanpa nomor polisi, yang diduga akan digunakan untuk tindak kekerasan.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Peristiwa itu terjadi pada akhir pekan sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang berada di depan rumahnya melihat tiga orang remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Ketika warga tersebut menegur mereka, salah satu remaja malah mengancam dengan mengacungkan senjata tajam. Menyadari potensi bahaya, sejumlah warga setempat langsung mengejar para remaja tersebut. Warga pun berhasil mengamankan salah satu dari mereka.

Tidak lama setelah informasi diterima, petugas Polsek Anjatan segera merespons dan tiba di lokasi. Polisi pun langsung membawa remaja berinisial Mad (17 tahun) beserta barang bukti ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami kemudian membawa remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polsek Anjatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau, masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dia juga mengingatkan, agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ucap Tarno. (yul)

Tags: ancam wargadiamankan polisipolres indramayuremaja bawa celurit

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.