• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polemik Dana Hibah Pesantren Dipangkas, Pemprov Jabar Pastikan Perhatikan Pesantren dan Pembangunan Keagamaan

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 05:37
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberikan perhatian serius terhadap pembanguan keagamaan di Jawa Barat. Kepastian tersebut, menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemangkasan dana hibah pesantren yang mendapat sorotan banyak pihak.

Publik dan banyak pihak menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memangkas distribusi dana hibah pesantren. Pemangkasan tersebut, karena Dedi Mulyadi menilai timpang dan sarat dengan kepentingan poliltik.

RelatedPosts

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberi perhatian serius terhadap pesantren dan pembangunan keagamaan di Jawa Barat.

“Tidak ada perhatian terhadap pesantren yang dikesampingkan, karena pengembangan pesantren dan pembangunan sarana-prasarana keagamaan sudah ada dalam kamus SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2026, maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/04/2025).

Herman mengatakan, pengembangan pesantren ada dalam kamus SIPD, agar tidak menjadi anggapan negatif publik terhadap Pemprov Jawa Barat. Nomenklaturnya, atau sistem penamanaanya, meliputi pembangunan ruang kelas baru pesantren, ⁠perbaikan ruang kelas baru pesantren, serta pengembangan kegiatan-kegiatan pesantren. Terkait sarana-prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan penamaan, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan ruang lingkup Provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan madrasah aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.

“Kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029. Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, juga sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, yang didalamnya tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, kebijakan gubernur tersebut, ada di misi dan visi ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Unggul’, dengan tujuan agar terwujudnya sumber daya manusia Jawa Barat yang ‘Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer’.

“Sasarannya, mewujudkan masyarakat Jawa Barat berpengetahuan, berwawasan, beretika, dan berbudaya. Sedangkan arah kebijakannya adalah penguatan sekolah terbuka dan pesantren, serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi,” ungkap Herman.

Agar Adil dan Merata

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai distribusi dana hibah pesantren, timpang dan sarat dengan kepentingan politik. Langkah berani dilakukan Dedi dengan memangkas anggaran hibah pesantren pada tahun 2025 dari Rp.153 miliar menjadi Rp.9,25 miliar.

Dedi mengungkapkan, pemangkasan yang dilakukannya bukan tanpa dasar dan alasan. Selama ini bantuan kerap jatuh ke lembaga itu-itu saja, yang memiliki akses kuat ke pusat kekuasaan.

“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga, atau yayasan yang memiliki akses politik saja, artinya punya akses ke gubernur dan DPRD,” ungkap Dedi, kepada wartawan, Jum’at (25/04/2025).

Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sedang fokus ke pembenahan tata kelola dan distribusi anggaran yang lebih adil. Dalam rapat bersama Kementrian Agama (Kemenag) se-Jawa Barat, Dedi menegaskan, pentingnya distribusi dana hubah yang adil dan merata.

“Makanya, saya sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat, ke depan kita akan mengarahkan bantuan pada distribusi rasa keadilan,” jelas Dedi.

Dedi juga menyoroti adanya yayasan dan lembaga yang menerima bantuan dana hingga puluhan miliar. Di sisi lain, banyak lainnya yang tidak tersentuh bantuan.

“Coba ada yayasan yang terimanya Rp.2 miliar, Rp5 miliar, hingga Rp.25 miliar. Bahkan, ada satu lembaga terimanya mencapai angka Rp.50 miliar. Menurut Anda, itu adil enggak,” tanya Dedi.

Dedi menilai, selama ini bantuan terhadap yayasan pendidikan keagamaan lebih banyak dipengaruhi pertimbangan politis, daripada kebutuhan nyata. Maka itu, pembenahan menjadi keniscayaan.

“Ini bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Jadi, tujuannya untuk apa, karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka proses dan distribusinya harus beragama,” tegas Dedi.(chd).

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratHibah Pesantrenjawa barat

Related Posts

Atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 terasa sejak pengunjung tiba di Bandara Internasional Lombok.(Foto: Pertamina)

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

Editor
9 Oktober 2026

LOMBOK - Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit tak hanya menjadi magnet bagi wisatawan,...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur mencapai 52,4 pada September 2026. Capaian...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya indikator volatilitas....

(Image: BRIN)

Impor Implan Tulang Traumatik Capai 94%, Profesor Riset BRIN Dorong Inovasi Lokal

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Implan tulang traumatik berperan penting untuk menstabilkan dan memperbaiki tulang akibat kecelakaan atau cedera dimana kebutuhan terus meningkat....

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan antara lain melalui keterlibatan periset dalam kegiatan pembelajaran serta dukungan peralatan pengamatan astronomi di Imah Noong, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(Image: BRIN)

BRIN dan Imah Noong Dongkrak Literasi Astronomi

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi...

Kondisi lahan yang terbakal terjadi di Desa Kawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis (8/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sragen)

Kejadian dan Penanganan Bencana Hingga Jum’at (9/10)

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana dalam pemantauan selama 24 jam, sejak Kamis (8/10) pukul...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.