• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh Ya Memalukan, Terekam Kamera Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli ke Pemotor di Cadas Pangeran

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 08:49

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

SATUJABAR, SUMEDANG — Oknum anggota polisi yang satu ini dinilai memalukan dan mencemari institusi. Pasalnya, oknum ini kedapatan terekam kamera tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemotor di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor Ahad (20/4/2025) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

Seperti dilihat, Aipda MD memberhentikan motor yang ditumpangi seorang pengendara motor dan penumpangnya di pinggir jalan. Aipda MD sambil memegang buku tilang terlihat berbicara kepada mereka dan diduga hendak melakukan penilangan.

Setelah itu, pengendara motor terlihat merogoh sakunya diduga hendak mengambil sejumlah uang. Sedangkan penumpangnya merogoh uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.

Pengendara motor yang telah memegang uang langsung memberikannya kepada oknum polisi tersebut disimpan di lipatan buku tilang yang telah dibuka oleh polisi tersebut.

Setelah kejadian itu viral, Polres Sumedang pun memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, aksi oknum polisi Aipda MD tersebut terjadi pada Ahad (20/4/2025) lalu di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan Propam Polres Sumedang telah memberikan sanksi yaitu penempatan khusus (patsus) dan sanksi kode etik. “Bahwasanya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personel tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik,” ucap dia seperti dikutip dari laman Instagram Polres Sumedang, Jumat (25/4/2025).

Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kejadian meresahkan itu. “Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dia. (yul)

Tags: jalan cadas pangeranOknum polisipolres sumedangpungli pemotorpungutan liar

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.