• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh Ya Memalukan, Terekam Kamera Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli ke Pemotor di Cadas Pangeran

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 08:49

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

SATUJABAR, SUMEDANG — Oknum anggota polisi yang satu ini dinilai memalukan dan mencemari institusi. Pasalnya, oknum ini kedapatan terekam kamera tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemotor di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor Ahad (20/4/2025) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

Seperti dilihat, Aipda MD memberhentikan motor yang ditumpangi seorang pengendara motor dan penumpangnya di pinggir jalan. Aipda MD sambil memegang buku tilang terlihat berbicara kepada mereka dan diduga hendak melakukan penilangan.

Setelah itu, pengendara motor terlihat merogoh sakunya diduga hendak mengambil sejumlah uang. Sedangkan penumpangnya merogoh uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.

Pengendara motor yang telah memegang uang langsung memberikannya kepada oknum polisi tersebut disimpan di lipatan buku tilang yang telah dibuka oleh polisi tersebut.

Setelah kejadian itu viral, Polres Sumedang pun memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, aksi oknum polisi Aipda MD tersebut terjadi pada Ahad (20/4/2025) lalu di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan Propam Polres Sumedang telah memberikan sanksi yaitu penempatan khusus (patsus) dan sanksi kode etik. “Bahwasanya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personel tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik,” ucap dia seperti dikutip dari laman Instagram Polres Sumedang, Jumat (25/4/2025).

Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kejadian meresahkan itu. “Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dia. (yul)

Tags: jalan cadas pangeranOknum polisipolres sumedangpungli pemotorpungutan liar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.