• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eksepsinya Ditolak Hakim, Hasto: Kami Hormati

Editor
Jumat, 11 April 2025 - 01:50
Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Namun Hasto masih merasa perkara yang dihadapinya adalah persoalan yang dipaksakan.

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan untuk meneruskan proses persidangannya. Hasto tak masalah kalau sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

RelatedPosts

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 Lewat Voting

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Hasto mengatakan, eksepsinya sebagai bagian dari hak hukumnya. “Kami menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Pengajuan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa dan penting sebagai pendidikan politik bagi rakyat untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan,” kata Hasto setelah sidang pada Jumat (11/4/2025).

Hasto mengatakan,, kesiapannya menghadapi tahap pemeriksaan pokok perkara. Hasto merasa putusan hakim tak mengurangi semangatnya.

“Majelis Hakim telah menegaskan bahwa aspek material akan dibahas dalam pemeriksaan pokok. Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan,” ujar Hasto.

Hasto meyakini, sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa. Sehingga, Hasto akan menaati proses hukumnya.

“Indonesia tanpa keadilan dalam sistem hukum sama dengan tidak ada penghormatan terhadap kemanusiaan. Membiarkan ketidakadilan terjadi berarti membunuh masa depan,” ujar Hasto.

Selain itu, dia masih merasa perkara yang dihadapinya adalah persoalan yang dipaksakan. Tapi Hasto optimisme pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran.

Dia mengatakan, membiarkan berbagai ketidakadilan yang terjadi sama saja dengan membunuh masa depan. “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” ucap Hasto.

Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan akan memasuki tahap pembuktian. Dalam kasus ini, Hasto didakwa memberikan suap dan merintangi penyidikan di kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. JPU KPK menyebut Hasto bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57,350 atau setara Rp 600juta kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. (yul)

Tags: hakim tolak eksepsihasto kritiyantopn jakpussekjen pdipsidang suap

Related Posts

Logo Hari Jadi Kuningan.(Image: Humas Pemkab Kuningan)

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 Lewat Voting

Editor
20 Juli 2026

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 resmi menjalani tahap voting publik usai Pemkab Kuningan menetapkan tiga desain terbaik. SATUJABAR, KUNINGAN –...

Upaya pemadaman kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (19/7). (FOTO: BPBD Kabupaten Tanah Bumbu)

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kejadian bencana dan penanganannya oleh BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode Minggu hingga Senin, 19–20...

Aktivitas di pelabuhan milik Pelindo. Laba Pelindo pada semester I 2026 naik 60,44 persen menjadi Rp2,57 triliun.(Foto: Website Pelindo)

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Editor
20 Juli 2026

Laba Pelindo ditopang oleh pertumbuhan aktivitas operasional di Pelabuhan dimana arus peti kemas Pelindo mencapai sekitar 9,96 juta TEUs atau...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting 2026 di Aula Rempeg Jagapati, Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (20/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANYUWANGI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk. Korban tewas ditusuk pisau temannya....

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Gudang Orderdil di Bogor Kebakaran

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah gudang onderdil, atau sparepart, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ludes terbakar. Kebakaran juga menghanguskan bangunan rumah di dekatnya....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat