• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Klaten dan Pertamina Patra Niaga Investigasi Pertalite Bercampur Air

Editor
Kamis, 10 April 2025 - 07:44
SPBU

Ilustrasi SPBU.(pexels)

Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan adanya BBM jenis Pertalite dicampur air di salah satu SPBU Trucuk di Klaten terus diusut. Polres Klaten telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan BBM bercampur air itu. Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan terkait kasus tersebut karena masih pemeriksaan.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian,” kata Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Pihaknya menjelaskan, ada delapan orang saksi yang telah diperiksa. Dimana saksi berasal dari korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU hingga pemilik bengkel.

“Yang jelas kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya telah mengirim sampel BBM yang diduga bercampur air untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Jawa tengah. Dimana hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 2-3 hari.

 

Hasil Investigasi

Sementara Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan membeberkan, hasil investigasi dugaan adanya pertalite bercampur air di salah satu SPBU di Klaten. Pihaknya juga memecat oknum yang terlibat kasus tersebut.

Taufiq mengatakan, paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, pihaknya segera melakukan investigasi internal di SPBU tersebut. Dimana ditemukan oknum beserta awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

“Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” katanya.

Akibat kejadian tersebut pihaknya memberikan sanksi kepada oknum terlibat berinisial AMT, MJW, dan Y. Pihaknya juga melakukan pemberhentian operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan oknum terlibat kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.

“Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari,” katanya.

Pihaknya juga menyebut bahwa mobil tangki BBM telah diamankan oleh Polres Klaten. Ia menjelaskan hal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan illegal unloading oleh oknum awak mobil tangki. (yul)

Tags: bbmoknum dan atmpertalite campur airpolres klatenspbu trucuk

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.