• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nikita Mirzani dan Mail Bakal Lebaran di Penjara, Masa Penahanannya Diperpanjang 40 Hari

Editor
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

SATUJABAR, JAKARTA — Selebriti kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, dipastikan menjalani bulan suci RamadHan dan merayakan Idul Fitri 1446 H di dalam tahanan. Hal ini terjadi setelah pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

RelatedPosts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Perpanjangan ini terhitung sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025. Sebelumnya, keduanya ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, langkah perpanjangan penahanan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami memperpanjang masa penahanan NM dan MS selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan. Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam KUHAP dan agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Ade Ary.

Dengan perpanjangan ini, Nikita dan Mail dipastikan akan melewati Hari Raya Idul Fitri di dalam rumah tahanan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Untuk momen Idul Fitri, para tahanan tetap bisa menerima kunjungan keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku di Direktorat Tahti,” tambah Ade Ary.

Kasus ini masih terus bergulir, dan banyak pihak menantikan langkah hukum selanjutnya. Hingga kini, baik Nikita Mirzani maupun Mail Syahputra belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan masa penahanannya.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan Mail. Setelah serangkaian penyelidikan, keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (yul)

Tags: diperpanjang 40 harilebaran di penjaramasa penahanannikita mirzaniselebritas kontroversial

Related Posts

Puncak arus balik terlewati, ruas Tol.Purbaleunyi sudah lengang.(Foto:Istimewa).

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki H+4 Lebaran, Rabu (25/03/2026) sudah...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang dalam satu hari, menjadikannya sebagai...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran gelombang I (pertama) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (25/3) dini hari.(Foto: Istimewa)

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan kondisi arus balik...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran.(Foto:Istimewa).

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai daerah. Membludaknya wisatawan membuat banyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.