• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Simpan Miras ‘Stok’ Lebaran Digerebek Polisi

Editor
Minggu, 16 Maret 2025 - 01:32

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digencarkan polisi. Ratusan botol miras disita dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras buat ‘stok’ Lebaran.

Penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan minuman keras (miras), dilakukan Polsek Indihiang, di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu (16/03/2025) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan botol miras disimpan pemiliknya buat ‘stok’ Lebaran.

Kapolsek Indihiang, Kompol Iwan, mengatakan, adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras, dari laporan masyarakat. Polsek Indihiang langsung merespon dengan turun ke lapangan memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan.

“Awalnya masyarakat curiga terhadap aktivitas di rumah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari. Kami langsung meresponnya, memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan,” ujar Iwan, kepada wartawan, Minggu (16/03/2025).

Iwan mengatakan, selain menyita ratusan botol miras di rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan, pemiliknya juga diamankan. Barang bukti ratusan botol miras sengaja disimpan pemiliknya pria berinisial M, buat ‘stok’ Lebaran.

Pemilik miras akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring), dan Undang-Undang tentang Kesehatan, atas kepemilikan miras yang diperjual-belikannya. Selain miras berbagai merek, juga ditemukan miras oplosan.

Total ada lebih dari 400 botol miras, termasuk miras oplosan dikemas ke dalam botol plastik air mineral dan jerigen. Pemilik miras bersama istrinya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Indihiang, untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, telah berkomitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Sudah banyak tindak kriminalitas karena pelakunya dalam pengaruh miras, termasuk miras oplosan.(chd).

Tags: mirasPolres Tasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.